Postingan

MAKALAH EKONOMI DAN BISNIS SYARIAH: Pemasaran Syariah

Gambar
BAB II PEMBAHASAN A.     Pengertian Pemasaran (Marketing) Syariah Profesor Philip Kotler mendefinisikan: “Marketing is a social and managerial process by which individuals and groups obtain what they need and want through creating , offering, and exchanging products and value with others ” [1] yang berarti Pemasaran adalah sosial dan manajerial proses di mana individu dan kelompok dapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan melalui membuat, menawarkan   dan bertukar produk dan nilai dengan orang lain. Sedangkan definisi marketing menurut World Marketing Association (WMA) yang diajukan oleh Hermawan Kartajaya dan sudah dipresentasikan di World Marketing Conference di Tokyo pada April 1998 adalah: “marketing adalah sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran, dan perubahan value dari satu inisiator kepada stakeholder-nya.” [2] Dengan demikian, maka syariah marketing adalah sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan prose