MAKALAH EKONOMI DAN BISNIS SYARIAH: Pemasaran Syariah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pemasaran (Marketing) Syariah
Profesor Philip Kotler mendefinisikan: “Marketing is
a social and managerial process by
which individuals and groups obtain what they need and want through creating, offering, and exchanging products and value with others”[1] yang
berarti Pemasaran adalah sosial dan manajerial proses di mana individu dan
kelompok dapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan melalui membuat,
menawarkan dan bertukar produk dan nilai
dengan orang lain.
Sedangkan definisi marketing menurut World
Marketing Association (WMA) yang diajukan oleh Hermawan Kartajaya dan sudah
dipresentasikan di World Marketing Conference di Tokyo pada April 1998 adalah:
“marketing adalah sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan proses
penciptaan, penawaran, dan perubahan value dari satu inisiator kepada
stakeholder-nya.”[2]
Dengan demikian, maka syariah marketing adalah
sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran,
dan perubahan value dari suatu inisiator kepada stakeholder-nya, yang dalam
keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad-akad dan prinsip-prinsip muamalah
(bisnis) dalam Islam.
Dalam Al-Quran kata syari’ah disebutkan hanya
sekali dalam Surah Al-Jatsiyah, “Kemudian Kami Jadikan kamu berada didalam
suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu
dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui” (QS
Al-Jatsiyah: 18).
Kemudian kata itu muncul dalam bentuk kata
kerja (fi’il) dan derivatnya (turunannya) sebagai berikut: “Dia telah
mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan_Nya kepada Nuh
dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu, dan apa yang telah kami wasiatkan
kepada Ibrahim, Musa dan Isa…” (QS Al-Syuura: 13).
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan
selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?
Sekiranya tak ada ketetapan yang menetukan (dari Alllah), tentulah mereka telah
dibinasakan. Dan sesunggguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab
yang amat pedih” (QS. Al-Syuura: 21).
Kata “syariah” (al-syari’ah) itu sendiri telah
ada dalam bahasa Arab sebelum turunnya Al-Quran. Kata yang semakna dengannya
juga ada dalam Taurat dan Injil. Kata syari’at dalam bahasa Ibrani disebutkan sebanyak
200 kali, yang selalu mengisyaratkan pada makna “kehendak Tuhan yang diwahyukan
sebagai wujud kekuasaan-Nya atas segala perbuatan manusia.”[3]
Kata syariah berasal dari kata syara’a
al-syai’a yang berarti ‘menerangkan’ atau ‘menjelaskan sesuatu’. Atau berasal
dari kata syir’ah dan syari’ah yang berarti ‘suatu tempat yang dijadikan sarana
untuk mengambil air secara langsung sehingga orang yang mengambilnya tidak
memerlukan bantuan alat lain.[4]
Syaikh Al-Qardhawi mengatakan:[5]
“Cakupan dari pengertian syariah menurut pandangan Islam sangatlah luas dan
komprehensif (al-syumul). Didalamnya mengandung makna mengatur seluruh aspek
kehidupan, mulai dari aspek ibadah (hubungan manusia dengan Tuhannya), aspek
keluarga (seperti nikah, talak, nafkah, wasiat, warisan), aspek bisnis
(perdagangan, industri, perbankan, asuransi, utang-piutang, pemasaran, hibah),
aspek ekonomi (permodalan, zakat, bait al-mal, fa’i, ghanimah), aspek hukum dan
peradilan, aspek undang-undang hingga hubungan antar negara.”
Karena marketing berhubungan erat dengan
bisnis atau perdagangan, maka marketing adalah bentuk muamalah yang dibenarkan
dalam Islam, sepanjang dalam segala proses transaksinya terpelihara dari
hal-hal terlarang oleh ketentuan syariah. Maka, syariah marketing adalah sebuah
disiplin bisnis strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran dan
perubahan value dari suatu inisiator kepada stakeholders-nya, yang dalam
keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah (bisnis)
dalam Islam.
Ini artinya bahwa dalam syariah marketing,
seluruh proses, baik proses penciptaan, proses penawaran, maupun proses
perubahan nilai (value), tidak boleh ada hal-hal yang bertentangan dengan akad
dan prinsip-prinsip muamalah yang Islami. Sepanjang hal tersebut dapat dijamin,
dan penyimoangan prinsip-prinsip muamalah islami tidak terjadi dalam suatu
transaksi apapun dalam pemasaran dapat dibolehkan.
B. Konsep Inti Pemasaran
1.
Kebutuhan, Keinginan, Dan Permintaan
Penting untuk membedakan
kebutuhan, keinginan dan permintaan. Kebutuhan manusia (human needs) adalah
ketidakberadaan beberapa pemuas dasar. Manusia membutuhkan makanan, pakaian,
tempat berlindung, keamanan, hak milik dan harga diri. Kebutuhan ini tidak
diciptakan oleh masyarakat atau pemasar.
Keinginan (wants) adalah
hasrat akan pemuas kebutuhan yang spesifik. Orang daerah perkotaan membutuhkan
makanan dan menginginkan hamburger, kentang goreng, dan minuman berkarbonisasi.
Dalam masyarakat lain kebutuhan ini mungkin dipenuhi dengan cara lain. Seorang
yang lapar di daerah pedesaan mungkin menginginkan nasi, buah-buahan, dan
kacang. Meskipun kebutuhan manusia sedikit, keinginan mereka banyak.
Permintaan (demands) adalah
keinginan akan produk spesifik yang didukung oleh kemampuan dan kesediaan untuk
membelinya. Keinginan jadi permintaan jika didukung oleh daya beli. Banyak
orang yang menginginkan mobil mewah, namun hanya sedikit yang mampu dan
bersedia untuk membeli.
2.
Produk (Barang, Jasa, Dan Gagasan)
Produk adalah segala sesuatu
yang dapat ditawarkan untuk memuaskan suatu kebutuhan dan keinginan. Produk
atau penawaran dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu barang, jasa, dan gagasan.
Sebagai contoh adalah sebuah restoran siap saji menyediakan barang hamburger,
kentang goreng, dan minuman ringan), jasa (pembelian, jasa memasak, dan
menyediakan tempat duduk), dan gagasan (menghemat waktu konsumen).
Tingkat kepentingan produk
fisik lebih tergantung pada jasa yang menyertai kepemilikannya. Contohnya kita
membeli mobil karena menyediakan jasa transportasi. Jadi, produk fisik
sebenarnya adalah sarana yang memberikan jasa kepada kita.
Sesungguhnya, jasa juga
diberikan oleh sarana lain seperti orang, tempat, kegiatan, organisasi, atau
gagasan. Sebagai contoh melihat pertunjukan seorang komedian (orang), berlibur
di pantai (tempat), pergi ke klub kesehatan (kegiatan), bergabung ke klub
petualang (organisasi), atau menganut falsafah hidup yang berbeda (gagasan).
3.
Nilai, Kepuasan, Dan Mutu
Nilai pelanggan merupakan selisih antara nilai yang
diperoleh pelanggan dengan memiliki dan menggunakan suatu produk, dengan biaya
yang dikeluarkannya untuk memperoleh produk tersebut. Pelanggan mendapatkan
manfaat dan mengeluarkan biaya. Manfaat mencakup manfaat fungsional dan manfaat
emosional. Biaya mencakup biaya moneter, biaya waktu, biaya energi, dan biaya
fisik.dengan demikian, nilai dirumuskan:
Nilai = _Manfaat_=__(fungsional__ + __emosional)__
Biaya (Moneter + waktu + energi + fisik)
Kepuasan pelanggan bergantung pada perkiraan kinerja
produk dalam memberikan nilai, relatif terhadap harapan pembeli. Jika kinerja
produk jauh lebih rendah dari harapan pelanggan, pembeli tidak terpuaskan. Jika
kinerja melebihi yang diharapkan, pembeli lebih senang. Pelanggan yang merasa
puas akan kembali membeli, dan mereka akan memberi tahu yang lain tentang
pengalaman baik mereka dengan produk tersebut.
Kuncinya adalah menyesuaikan harapan pelanggan
dengan kinerja perusahaan. Perusahaan yang pintar bermaksud untuk memuaskan
pelanggan dengan hanya menjanjikan apa yang mereka berikan, kemudian lebih
banyak dari apa yang mereka janjikan. Kepuasan pelanggan berkaitan erat dengan
kualitas. Dalam arti sempit, mutu dapat didefinisikan sebagai “tanpa cacat”,
tetapi kebanyakan perusahaan yang berorientasi kepada kepuasan pelanggan
melangkah melewati definisi mutu yang sempit ini. Sejalan dengan itu, The
American Society For Quality Control (lembaga pengendalian mutu di AS)
mendefinisikan mutu sebagai sifat dan karakteristik total dari sebuah produk
atau jasa yang berhubungan dengan kemampuannya memuaskan kebutuhan pelanggan.
4.
Pertukaran Dan Transaksi
Pertukaran adalah tindakan
memperoleh barang yang dikehendaki dari seseorang dengan menawarkan sesuatu
sebagai imbalan. Terdapat beberapa kondisi agar pertukaran dapat terjadi, yaitu
a.
Sekurang-kurangnya ada dua pihak.
b.
Masing-masing pihak memiliki sesuatu yang
bernilai bagi pihak lain.
c.
Masing-masing pihak mampu berkomunikasi dan
menyerahkan sesuatu.
d.
Masing-masing pihak bebas untuk menerima atau
menolak tawaran pertukaran.
e.
Masing-masing pihak yakin bahwa bertransaksi
dengan pihak lain merupakan hal yang tepat dan diinginkan.
Pertukaran dipersepsikan
sebagai proses penciptaan nilai karena pertukaran umumnya membuat kedua belah
pihak menjadi lebih baik dari sebelum pertukaran terjadi.
Pertukaran harus dilihat
sebagai suatu proses, bukan sebagai suatu kejadian. Kedua pihak terlibat dalam
pertukaran jika mereka berunding dan mengarah ke suatu kesepakatan. Saat
dicapai kesepakatan, dapat dikatakan bahwa suatu transaksi telah terjadi.
Transaksi adalah perdagangan
nilai-nilai antara dua pihak atau lebih. Terdapat beberapa kondisi dalam
transaksi, yaitu sekurang-kurangnya dua benda yang bernilai, persyaratan yang
disetujui, waktu persetujuan, dan tempat persetujuan. Biasanya sistem hukum
dipakai untuk memperkuat dan memaksa agar pihak yang bertransaksi menaatinya.
Tanpa ada hukum perjanjian, orang-orang akan memandang transaksi dengan
kecurigaan dan semua pihak akan rugi.
5. Hubungan Dan Jaringan
Pemasaran hubungan adalah praktik
membangun hubungan jangka panjang yang memuaskan dengan pihak-pihak kunci
pelanggan, pemasok, penyalur guna mempertahankan preferensi dan bisnis jangka
panjang. Pemasar yang cerdik berusaha membangun hubungan jangka panjang yang
saling mempercayai dan saling menguntungkan dengan pelanggan, penyalur, dealer,
dan pemasok yang berharga. Pemasar dapat mewujudkan hal ini dengan menjanjikan
dan memberikan kualitas yang tinggi, pelayanan yang baik, harga yang wajar
kepada pihak lain dari waktu ke waktu. Pemasaran hubungan menghasilkan ikatan
ekonomi, teknik, dan sosial yang kuat diantara pihak-pihak yang berkepentingan.
Dalam kejadian yang paling berhasil, transaksi berubah dari negosiasi yang
dilakukan setiap saat menjadi kegiatan rutinitas.
Hasil pemasaran hubungan yang utama adalah
pengembangan asset unik perusahaan yang disebut jaringan pemasaran. Jaringan
pemasaran terdiri dari perusahaan dan semua pihak pendukung yang
berkepentingan, yaitu pelanggan, pekerja, pemasok, penyalur, pengecer, agen
iklan, ilmuwan, dan pihak lain yang bersama-sama dengan perusahaan telah
membangun hubungan bisnis yang saling menguntungkan.
6. Pasar
Pasar adalah seperangkat pembeli aktual dan
potensial dari sebuah produk. Para pembeli ini memiliki kebutuhan atau
keinginan yang sama dapat dipuaskan lewat pertukaran dan hubungan. Ukuran pasar
tergantung pada jumlah orang yang menunjukkan kebutuhan, memiliki sumber daya
untuk terlibat dalam pertukaran, dan mau menawarkan sumber-sumber daya itu
dalam pertukaran yang mereka inginkan.
Awal pemikiran sebuah pasar adalah tempat di mana
pembeli dan penjual berkumpul untuk mempertukarkan barang. Ekonom menggunakan istilah tersebut untuk mengacu
pada sekumpulan pembeli dan penjual yang melakukan transaksi atas produk atau
kelas produk tertentu, maka muncullah istilah pasar perumahan, pasar gabah, dan
lain-lain. Namun, pemasar memandang penjual sebagai industri dan pembeli
sebagai pasar. Gambar menunjukkan hubungan antara industri dan pasar. Penjual
dan pembeli dihubungkan oleh empat alur. Penjual memberikan barang atau jasa
dan komunikasi (promosi) kepada pasar dan sebagai imbalannya penjual menerima
uang dan informasi (sikap, data penjualan, dan sebagainya). Lingkaran paling
dalam memperlihatkan suatu pertukaran uang dengan barang atau jasa, sedangkan
lingkaran luar menunjukkan pertukaran informasi.
Para pemasar memulai
dengan segmentasi (pembagian) pasar. Mereka mengidentifikasi dan membedakan
kelompok- kelompok pembeli yang mungkin lebih menyukai berbagai produk dan
bauran pemasaran. Segmen pasar dapat diidentifikasikan dengan memeriksa perbedaan-perbedaan. Mereka membicarakan tentang pasar kebutuhan (seperti pasar pencari
diet), pasar produk (seperti pasar sepatu), pasar demografis (seperti pasar
remaja), dan pasar geografis (seperti pasar Asia). Atau mereka memperluas
konsep tersebut agar mencakup pengelompokan nonpelanggan, seperti pasar pemberi
suara, pasar tenaga kerja, dan pasar pemberi sumbangan. Selanjutnya
perusahaan memutuskan segmen mana yang menyajikan peluang yang lebih besar.
C. Konsep
Pemasaran Syariah yang
ditawarkan oleh Hermawan dam Muhammad Syakir diantaranya adalah:
1.
Syariah Marketing Strategy , untuk memenangkan mind-share, dapat dilakukan
pemetaan pasar berdasarkan pertumbuhan pasar, keunggulan kompetitif dan situasi
persaingan. Dari pemetaan potensi pasar sebelumnya, dapat dilihat bahwa pasar
rasional atau pasar mengambang merupakan pasar yang sangat besar. Para pebisnis
harus dapat membidik pasar rasional yang sangat potensial tersebut. Setelah itu
mereka perlu
melakukan positioning sebagai perusahaan yang mampu meraih mind- share.
2.
Syariah Marketing Tactic , untuk memenangkan market-share. Ketika
positioning pebisnis syariah di benak pasar rasional telah kuat, mereka harus
melakukan diferensiasi yang mencakup apa yang ditawarkan (content), bagaimana
menawarkan (context ) dan apa infrastruktur dalam menawarkannya.
Langkah selanjutnya para marketer perlu menerapkan
diferensiasi secara kreatif dan inovatif dengan menggunakan marketing mix (price, product, place and
promotion). Hal-hal yang perlu dipersiapkan juga, bagaimana pebisnis
melakukan selling dalam meningkatkan hubungan dengan pelanggan sehingga mampu menghasilkan keuntungan finansial.
3.
Syariah Marketing Value, untuk memenangkan heart-share (kecintaan pelanggan
terhadap produk). Terakhir, semua strategi dan taktik yang sudah dirancang akan
berjalan optimal bila disertai dengan peningkatan value dari produk atau jasa
yang dijual. Peningkatan value di sini berarti bagaimana kita mampu membangun
brand yang kuat,
memberikan service yang membuat pelanggan loyal, dan mampu menjalankan
proses yang sesuai dengan kepuasan pelanggan.
Dalam Syariah Marketing Value , brand merupakan nama
baik yang menjadi identitas seseorang atau perusahaan.
Contohnya Nabi Muhammad saw
yang terekam kuat di pikiran semua orang bahwa beliau adalah seorang Al-Amin.
Brand itu menjadikan Nabi Muhammad lebih mudah untuk mengkomunikasikan
produknya, karena semua orang telah mempercayai semua kata-katanya.
4. Syariah
Marketing Scorecard , untuk
menciptakan keseimbangan value kepada para stakeholders. Tiga stakeholders utama dari
suatu perusahaan adalah people, customers, dan shareholders. Ketiga
stakeholders tersebut sangat penting karena mereka adalah orang-orang yang
sangat berperan dalam menjalankan suatu usaha.
Di dalam pasar komersial
(commercial market ), perusahaan harus bisa mengakuisisi dan meretensi
pelanggannya. Di dalam pasar kompetensi (competency market ), perusahaan
harus bisa memilih dan mempertahankan orang-orang yang tepat. Sedangkan di
dalam pasar modal (capital market ), perusahaan harus
bisa mendapatkan dan menjaga para pemegang saham yang tepat.
Untuk menjaga keseimbangan ini, perusahaan harus bisa menciptakan value
yang unggul bagi ketiga stakeholders utama
tersebut denga n ukuran dan bobot yang sama.
5. Syariah Marketing Enterprise , untuk menciptakan sebuah inspirasi (inspiration).
Setiap perusahaan, layaknya manusia, haruslah memiliki impian (dream).
Inspirasi tentang impian yang hendak dicapai inilah yang akan membimbing manusia, dan
juga perusahaan, sepanjang perjalanannya.
sebuah perusahaan harus mampu menggabungkan antara idealisme dan pragmatisme.
Perusahaan harus mampu idealistik dan sekaligus pragmatis, dan mampu
mengimplementasikan kedua hal ini sekaligus dan secara simultan, tanpa adanya
trade-off .[6]
Praktek bisnis dan pemasaran
tengah mengalami pergeseran dan mengalami transformasi, dari level intelektual
(rasional), ke emosional, dan pada akhirnya ke level spiritual.
Pada level intelektual,
pemasar akan menyikapi pemasaran secara fungsional-teknikal dengan menggunakan
sejumlah tools pemasaran, seperti segmentasi pasar, bauran pemasaran (marketing
mix ), targeting, dan lain sebagainya.
Di level emosional,
kemampuan pemasar dalam memahami emosi dan perasaan pelanggan menjadi penting.
Jika di level intelektual pemasaran
layaknya sebuah “robot”, di level emosional menjadi seperti “manusia”
yang berperasaan dan empatik.
Di level spiritual ini,
pemasaran sudah disikapi sebagai “bisikan nurani” dan “panggilan jiwa”
(calling). Di sini praktek pemasaran dikembalikan kepada fungsinya yang hakiki
dan dijalankan dengan moralitas yang ke ntal. Prinsip- prinsip kejujuran, empati,
cinta, dan kepedulian terhadap sesama menjadi dominan.
Paradigma baru muncul dalam
pemasaran, dilandasi oleh kebutuhan yang paling pokok, yang paling dasar, yaitu
kejujuran, moral, dan etika dalam bisnis. Inilah spiritual marketing . Hal ini
menjadikan spiritual marketing merupakan tingkatan tertinggi dalam konsep
pemasaran syariah.
Spiritual marketing
menjadi jiwa bagi bisnis yang berprinsipkan syariah[7].
Spiritual Syariah juga merupakan puncak dari marketing itu sendiri dan dapat
diartikan sebagai bentuk pemasaran yg dijiwai nilai-nilaispiritual dlm segala
proses & transaksinya hingga ia sampai pada tingkat ketika semua
stakeholders utama dlm bisnis memperoleh kebahagiaan. Bagi seorang muslim,
spiritual marketing mengandung nilai-nilai ibadah dan diyakini mendapat
ganjaran pahala dari ALLAH SWT.
D. Karakteristik Marketing Syariah
Ada 4
karakteristik syariah marketing menurut Kartajaya dan Sula[8] yang dapat
menjadi panduan bagi para marketers sebagai berikut:
1.
Teistis (rabbaniyyah): jiwa seorang syariah marketer meyakini bahwa
hukum-hukum syariat yang teistis atau bersifat ketuhanan ini adalah yang paling
adil, paling sempurna, paling selaras dengan segala bentuk kebaikan, paling
dapat mencegah segala bentuk kerusakan, paling mampu mewujudkan kebenaran,
memusnahkan kebatilan dan menyebarluaskan kemaslahatan.
2.
Etis (akhlaqiyyah): Keistimewaan lain dari syariah marketer selain
karena teistis (rabbaniyyah) juga karena ia sangat mengedepankan masalah akhlak
(moral, etika) dalam seluruh aspek kegiatannya, karena nilai-nilai moral dan
etika adalah nilai yang bersifat universalo, yang diajarkan oleh semua agama.
3.
Realistis (al-waqi’iyyah) : syariah marketer adalah konsep pemasaran yang
fleksibel, sebagaimana keluasan dan keluwesan syariah islamiyah yang
melandasinya. Syariah marketer adalah para pemasar professional dengan
penampilan yang bersih, rapih dan bersahaja,
apapun model atau gaya berpakaian yang dikenakannya, bekerja dengan
mengedepankan nilai-nilai religius, kesalehan, aspek moral dan kejujuran dalan
segala aktivitas pemasarannya.
4.
Humanistis (insaniyyah): keistimewaan syariah marketer yang lain adalah
sifatnya yang humanistis universal, yaitu bahwa syariah diciptakan untuk
manusia agar derajatnya terangkat, sifat kemanusiaannya terjaga dan
terpelihara, serta sifat-sifat kehewanannya dapat terkekang dengan panduan
syariah. Syariat islam diciptakan untuk manusia sesuai dengan kapasitasnya
tanpa menghiraukan ras, warna kulit, kebangsaan dan status.Hal inilah yang
membuat syariah memiliki sifat universal sehingga menjadi syariah humanistis
universal.
E. Prinsip Pemasaran Perspektif Syariah
1. Sustainable Marketing Enterprise (SME)
Suatu model pemasaran dimana perusahaan mampu bertahan
dan sukses tidak hanya pada saat ini tetapi juga dimasa mendatang. Bahwa
perusahaan mengalami fase sebagaimana fase kehidupan manusia, yang harus
mempertahankan diri pada saat terjadi krisis dan perubahan situasi dan kondisi.
Jika perusahaan ingin tetap hidup , pemimpin perfusahaan harus melakukan
tindakan creative destruction sebelum krisis menghadang,[9] sehingga perusahaan
mulai kembali siklus hidupnya.
Perusahaan yang baik adalah perusahaan
yang dapat mempertahankan keadaannya secara kontinyu agar dapat bertahan hidup
dalam pasar yang terus berubah.
2. Lanskap Bisnis Syariah Marketing
a. Information Technology
Allows Us to be Trasparent (Change)
Perubahan adalah sesuatu hal yang pasti
akan terjadi. Kekuatan perubahan terdiri dari lima unsur yaitu perubahan
tekhnologi, perubahan ekonomi, perubahan poltik, perubahan soial-
cultural dan perubahan pasar. Perubahan yang paling utama adalah perubahan
tehnologi, karena tehnologi akan memberi efek yang lebih luas terhadap segala
aspek yang nantinya akan juga mengalami perubahan. Perkembangan teknologi
memberi pengaruh yang besar terhadap perusahaan syariah. Selain sebagai
penunjang operasional dan standar layanan, tehnologi juga menunjukkan
kesungguhan dalam melaksanakan prinsip syariah marketing. Kemudahan bagi
konsumen untuk mendapatkan informasi dan melakukan komunikasi.
b. Be Respectul to Your
Competitors (Competitor)
Globalisasi dan perubahan tehnologi
menciptakan persaingan usaha yang ketat. Pasar semakin kompleks, terbuka dan
modern. Dalam menghadapi persaingan dibutuhkan motivasi dan keterbukaan diri
dengan berupaya menciptakan win-win solution antara perusahaan dan pesaingnya.
Sebagai perusahaan syariah komitmen kejujuran, sikap adil, maslahah senantiasa
menjadi standar dalam bersaing secara sehat meskipun pelaku pasar sering
terjadi perilaku yang kurang bermoral.
c. The Emergence of Customers Global Paradox (Customer)
Pengaruh inovasi teknologi mendasari
terjadinya perubahan sosial budaya. Lahirnya revolusi dalam bidang teknologi
informasi dan telakomunikasi mengubah cara pandang dan perilaku masyarakat,
contoh bahwa kehadiran internet telah membawa perubahan pada segala sektor
kehidupan manusia. Setiap produk dan service sebenarnya ditujukan untuk
kepentingan masyarakat yang membeli produk atau jasa seharusnya harus
diberikan perhatian secara maksimal. Bagi perusahaan syariah globalisasi
membawa banyak manfaat dan peluang menjadi sarana untuk lebih baik. Pengaruh
informasi dan tehnologi ibarat pisau bermata dua tergantung cara dan sikap kita
dalam mengambil manfaat didalamnya.
3. Syariah Marketing Strategy
a. View Market Univeraslly
(Segmentation)
Segmentasi adalah seni mengidentifikasikan
serta memanfaatkan peluang-peluang yang muncul dipasar. Dalam melihat pasar,
perusahaan harus kreatif dan inovatif menyikapi perkembangan yang terjadi,
karena segmentasi langkah awal yang menentukan keseluruhan aktivitas perusahaan
b. Target Customer’s Heart and Soul
(Targeting)
Targeting adalah strategi mengalokasikan
sumber daya perusahaan secara efektif, karena sumber daya yang dumiliki
terbatas. Dengan menentukan target yang akan dibidik usaha kita akan lebih
terarah. Olehnya itu perusahaan harus membidik pasar yang akan dimasuki sesuai
daya saing yang dimiliki (competitive advantage).
Menurut warren dalam bukunya, Global
marketing managemen[10].
kriteria target market adalah market size dengan potential competition,
dan compatibility/kesesuaian dengan feasibility/Kemugkinan.
Tentunya untuk bersaing perusahaan harus memiliki keunggulan komparatif dan
kompetitif sesuai resources yang dimiliki. Ada tiga hal yang dibutuhkan dalam
segmentasi pasar. Pertama bahwa segmen pasar yang dipilih cukup besar dan
menguntungkan (market size).
Kedua strategi targeting harus
didasarkan pada keunggulan daya saing perusahaan (competitive advantage).
Ketiga situasi persaingan (competitive
situation). Olehnya itu perusahaan syariah harus mampu membidik hati dan
jiwa konsumennya. Baik yang jangka lama (long-term) maupun yang
bersiifat singkat (short-term)
c. Build A Belief System
(Positioning)
Yaitu strategi untuk merebut posisi
dibenak konsumen, sehingga strategi ini terkait begaimana membangun
kepercayaan, keyakinan, dan kompetensi bagi pelanggan. Positioning ini
menetapkan bagaimana identitas produk atau perusahaan tertanam dibenak konsumen
yang mempunyai kesesuaian dengan kompetensi yang dimiliki perusahaan untuk
mendapatkan kepercayaan, kredibilitas dan pengakuan dari konsumen. Positioning harus sustainable terhadap
perubahan-perubahan yang terjadi dipasar yang harus terus dikomunikasikan
secara konsisten dan tidak berubah-ubah. Perusahaan syariah harus membangun
positioning yang kuat dan positip sangatlah penting, citra syariah harus bisa
dipertahankan dengan menawarkan value-value yang sesuai
prinsip syariah.
d. Differ Youself With A
Good Pacpage of Content and Context (Differentiation)
Diferensisi adalah tindakan merancang
seperangkat perbedaan yang bermakna dalam tawaran perusahaan. Differensiasi ini
bisa berupa content (what of offer) dan context (how to offer)
dan infrastructure (capability to offer). Content adalah
dimensi differensiasi yang merujuk pada value yang ditawarkan kepada pelanggan
anda.Context merupakan dimensi yang merujuk pada cara anda
menawarkan produk. Sedangkan infrastructure merujuk pada
teknologi, SDM (people) dan fasilitas (facility) yang digunakan untuk
menciptakan diferensiasi content dan context.
e. Be Honest With Your 4 Ps (Marketing Mix)
Marketing mix dikenal dengan 4P
denganelemen-elemennya adalah Product(produk), price (harga), Place
(tempat./distribusi), dan promotion (promosi). Productdan price adalah
komponen dari tawaran (offers), sedangkan place dan
promotion adalah komponen dari akses (access). Marketing mix dimaksudkan
begaimana mengintegrasikan tawaran dari perusahaan (company of offers)
dengan akses yang tersedia (company access). Proses pengintegrasian ini
menjadi kunci suksesnya usaha pemasaran dari perusahaan. Model ini disebut juga
dengan creation tactic karenamarketing mix haruslah
berdasarkan penciptaan diferensiasi dari sisi content, context,
dan infrastructure. Bagi perusahaan syariah, untuk komponen
tawaran (offer), produk dan harga haruslah didasari dengan nilai
kejujuran dan keadilan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Kualitas produk
yang diberikan harus sesuai dengan yang ditawarkan. Jadi dilarang perusahaan
menyembunyikan kecacatan dari produk yang ditawarkan. Sedangkan dalam
menentukan harga, perusahaan haruslah mengutamakan nilai keadilan. Jika
kualitas produknya bagus harganya bisa tinggi, sebaliknya jika produknya
tidak berkualitas harus disesuaikan dengan kualitas tersebut.
Komponen akses berupa promosi bagi
perusahaan syariah haruslah menggambarkan secara riil apa yang ditawarkan dari
produk-produk atau servis perusahaan tersebut. Promosi tidak boleh terlalu
menampilkan imajinasi yang terlalu tinggi bagi konsumennya karena ini termasuk
penipuan dan kebohongan. Dalam menentukan places atau saluran distribusi,
perusahaan harus mengutamakan tempat-tempat yang sesuai dengan target market
sehingga dapat efektif dan efisien. Proses integrasi terhadap offer dan access
harus didasari oleh prinsip-prinsip keadilan dan kejujuran.
f. Practice A Relationship- based Selling (Selling)
Selling adalah penyerahan barang atau jasa dari penjual kepada
pembeli dengan harga yang disepakati atas dasar sukarela. Pengertian secara
luas bahwa selling adalah memaksimalkan kegiatan
penjualan sehingga dapat menciptakan situasi yang win-win solution bagi si
penjual dan si pembeli. Bagi perusahaan syariah harus menjadikan konsumen
sebagai teman dengan sikap tolong menolong dan kejujuran sebagai landasan utama
serta membangun keharmonisan dengan konsumen.
4. Syariah Marketing Value
a. Use a Spritual Brand (Brand)
Brand atau merek adalah
suatu identitas terhadap produk atau jasa perusahaan.Brand mencerminkan
nilai (value) yang diberikan kepada konsumen. Jika perusahaan
mempunyai Total Get yang lebih tinggi dibandingkan Total Give, brand yang
dimiliki mempunyai nilai ekuitas yang kuat. Selain itu positioning dan
differentiation yang telah terbentuk, brand akan
menambah value bagi produk dan jasa yang ditawarkan.Brand yang baik
adalah brand yang mempunyai karakter yang kuat dan bagi
perusahaan atau produk yang menerapkan syariah marketing atau prinsip-prinsip
syariah. Yaitu brand yang tidak mengandung unsur judi, penipuan, riba, tidak
mengandung unsur kezaliman dan tidak membahayakan pihak sendiri ataupun pihak
orang lain.
b. Service Should Have The Ability to Transform (service)
Untuk menjadi perusahaan yang besar dan
suistainable, perusahaan berbasisi syariah marketing harus memperhatikan
service yang ditawarkan untuk menjaga kepuasan pelanggannya. Dalam melakukan
pelayanan seseorang memperhatikan sikap, pembicaraan yang baik, bahasa tubuh,
bersifat simpatik, lembut, sopan, hormat dan penuh kasih sayang.
c. Practice a Realible Business
Process (Proses)
Proses mencerminkan quality, cost
dan delivery (QCD). Kualitas sautu produk ataupun service tergambar
dari proses yang baik, dari proses produksi sampai delivery kepada konsumen
secara tepat dan dengan biaya yang efektif dan efisien. Proses
dalam konteks kualitas adalah bagaimana menciptakan proses yang mempunyai
nilai lebih untuk konsumen. Proses dalam konteks cost adalah
bagaimana menciptakan proses yang efisien yang tidak membutuhkan biaya yang
banyak, tetapi kualitas terjamin. Sedangkan proses dalam konteks delivery adalah
bagaimana proses pengiriman atau penyampaian produk atau servis yang ditawarkan
perusahaan kepada konsumen.
5. Syariah Marketing Scorecard
a. Create A Balanced Value to Your
Stakeholders (scorecard)
Prinsip dalam syariah marketing adalah
menciptakan value bagi stakeholders-nya. Tiga stakeholders dari suatu
perusahaan adalah people, customers dan shareholders,
karena ketiganya sangat berperan dalam menjalankan usaha. Hubungan horizontal
dan hubungan vertikal harus dijaga dengan baik demi menjaga hubungan yang
harmonis dengan stakeholders dan yang utama adalah hubungan dengan sang
pencipta.
b. Create A Noble Cause (inspiration)
Perusahaan hendaknya memiliki impian (dream)
untuk mencapai kesuksesan, karena impian ini akan mengantar seseorang dalam
mewujudkan tujuan perusahaannya. Olehnya itu perusahaan berbasisi syariah
marketing, penentuan visi dan misi tidak bisa terlepas dari makna syariah itu
sendiri serta tujuan akhir yang ingin dicapai. Tujuan akhir ini harus bersifat
mulia, lebih dari sekedar financial semata.
c. Develop An Ethical
Corporate Culture (Culture)
Perusahaan yang bertbasis syariah hendaknya
mengembangkan budaya perusahaan sesuai syariah. Seluruh pola, perilaku, sikap
dan aturan-aturan senantiasa tidak boleh terlepas dari basis syariah. Budaya
dapat kita implementasikan seperti budaya salam, murah hati, ramah, melayani,
disiplin, cara berbusana, teratur dan tertib, dan lingkungan kerja yang
tenang, bersih dan indah.
d. Measurement Must Be
Clear And Tranparent (Institution)
Yaitu bagaimana membangun organisasi
perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Segala kebutuhan stakeholders secara
mendasar dipenuhi dengan baik pada sistem yang benar. Ketelitian, trasparansi,
ketepatan dan kecepatan dan pelayanan yang professional semuanya merupakan hal
yang menjadi standar organisasi.
F. Bagaimana Implementasi Marketing Syariah
1.
Berbisnis Cara Nabi Muhammad Saw
Muhammad
adalah Rasulullah, Nabi terakhir yang diturunkan untuk menyempurnakan
ajaran-ajaran Tuhan yang menjadi suri tauladan umat-Nya. Akan tetapi disisi lain Nabi Muhammad Saw juga manusia biasa; beliau makan,
minum, berkeluarga dan bertetangga, berbisnis dan berpolitik, serta sekaligus
memimpin umat.
Nabi Muhammad sebagi seorang pedagang
memberikan contoh yang baik dalam setiap transaksi bisnisnya. Beliau melakukan
transaksi secara jujur, adil dan tidak pernah membuat pelanggannya mengeluh,
apalagi kecewa. Beliau selalu menepati janji dan mengantarkan barang
dagangannya dengan standar kualitas sesuai dengan permintaan pelanggan.
Reputasinya sebagai pedagang yang benar dan jujur telah tertanam dengan baik
sejak muda. Beliau selalu memperlihatkan rasa tanggung jawab terhadap setiap
transaksi yang dilakukan.
2.
Muhammad sebagai Syariah Marketer
Muhammad sebagai seorang pedagang, memberikan
contoh yang sangat baik dalam setiap transaksi bisnisnya. Beliau
melakukan transaksi-transaksi secara jujur, adil, dan tidak pernah membuat
pelanggannya mengeluh apalagi kecewa. Beliau selalu menepati janji dan
mengantarkan barang dagangannya dengan standar kuali tas sesuai dengan
permintaan pelanggan. Reputasinya sebagai seorang pedagang yang benar dan jujur
dan juga selalu memperlihatkan rasa tanggung jawab terhadap setiap transaksi
yang dilakukan.
Muhammad juga meletakkan prinsip-prinsip
dasar dalam melakukan transaksi dagang secara adil. kejujuran dan keterbukaan
Muhammad dalam melakukan transaksi perdagangan merupakan teladan abadi bagi
pengusaha generasi selanjutnya.[11]
Muhammad bukan saja sebagai seorang
pedagang, beliau adalah seorang nabi dengan segala kebesaran dan kemuliannya.
Nabi Muhammad sangat menganjurkan umatnya berbisnis (berdagang), karena
berbisnis dapat menimbulkan kemandirian dan kesejahteraan bagi keluarga tanpa
tergantung atau menjadi beban orang lain. Beliau pernah betkata, “Berdaganglah
kamu, sebab dari sepuluh bagian penghidupan, sembilan diantaranya dihasilkan
dari berdagang.” Al-Quran juga memberi motivasi untuk berbisnis pada ayat
berikut:
“Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki
hasil perniagaan) dari Tuhanmu.” (QS Al-Baqarah : 198)
“Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
(QS Al-Baqarah : 275)
3.
Muhammad Sebagai Pedagang Profesional
Dalam transaksi bisnisnya sebagai pedagang
professional tidak ada tawar menawar dan pertengkaran antara Muhammad dan para
pelanggannya, sebagaimana sering disaksikan pada waktu itu di pasar-pasar
sepanjang jazirah Arab. Segala permasalahan antara Muhammad dengan pelanggannya
selalu diselesaikan dengan adil dan jujur, tetapi bahkan tetap meletakkan
prinsip-prinsip dasar untuk hubungan dagang yang adil dan jujur tersebut.
Disini terlihat bahwa beliau tidak hanya
bekerja secara professional, tetapi sikap profesionalisme beliau praktikkan
pula ketika telah dilantik menjadi Nabi.Beliau memimpin sahabat-sahabatnya
dengan prinsip-prinsip profesionalisme; memberinya tugas sesuai dengan
kemampuan dan kapasitas yang dimiliki. Semuanya berjalan dengan professional
dan tentunya dengan tuntunan Allah.
4.
Muhammad Sebagai Pebisnis Yang Jujur
Muhammad benar-benar mengikuti
prinsip-prinsip perdagangan yang adil dalam transaksi-transaksinya. Beliau
telah mengikis habis transaksi-transaksi dagang dari segala macam praktik yang
mengandung unsur penipuan, riba, judi, gharar, keraguan, eksploitasi,
pengambilan untung yang berlebihan dan pasar gelap. Beliau juga melakukan
standardisasi timbangan dan ukuran, serta melarang orang-orang menggunakan timbangan
dan ukuran lain yang tidak dapat dijadikan pegangan standar.
Nabi Muhammad juga mengatakan, “pedagang,
pada hari kebangkitan akan dibangkitkan sebagai pelaku kejahatan, kecuali
mereka yang bertakwa kepada Allah, jujur, dan selalu berkata benar” (HR Al Tirmidzi,
Ibn Majah, dan Al Darimi).
5.
Muhammad Menghindari Bisnis Haram
Nabi Muhammad melarang beberapa jenis
perdagangan , baik karena sistemnya maupun karena ada unsur-unsur yang
diharamkan didalamnya. Memperjual-belikan benda-benda yang dilarang dalam Al-Quran
adalah haram. Sebagaimana tercantum dalam Al-Quran yang artinya : Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan)
yang disembelih atas nama selain Allah…” (Q.S. Al-Ma-idah: 3)
6.
Muhammad Dengan Penghasilan Halal
Nabi
Muhammad diutus oleh Allah untuk menghapus segala sesuatu yang kotor, keji,
gagasan-gagasan yang tidak sehat dalam masyarakat, serta memperkenalkan gagasan
yang baik, murni, dan bersih di kalangan
umat manusia. Al-Qur’an memerintahkan manusia untuk memakan makanan
yang bersih, mengambil jalan yang suci dan sehat, seperti dalam Firman-Nya;
“…makanlah dari makanan yang baik -baik, dan kerjakanlah amal yang
saleh…” (Q.S. Al-Mu’minun: 51)
“Barang yang bersih” berarti sehat dan
diperoleh dengan cara yang halal. Kenyataan bahwa perintah, “makanlah barang
yang suci” mendaului “kerjakanlah amal yang saleh” menunjukkan bahwa perbuatan
yang baik akan sia-sia tanpa disertai makanan yang halal.[12]
7.
Sembilan Etika (Akhlak) Pemasar
Ada sembilan etika pemasar, yang akan
menjadi prinsip-prinsip bagi syariah marketer dalam menjalankan fungi-fungsi
pemasaran, yaitu:
1.
Memiliki kepribadian
spiritual (takwa)
2.
Berprilaku bail dan
simpatik (Shidq)
3.
Berprilaku adil dalam
bisnis (Al-Adl)
4.
Bersikap melayani dan
rendah hati (Khidmah)
5.
Menepati janji dan tidak
curang
6.
Jujur dan terpercaya
(Al- Amanah)
7.
Tidak suka berburuk
sangka (Su’uzh-zhann)
8.
Tidak suka
menjelek-jelekkan (Ghibah)
Selain itu ada lima hal sifat yang harus dimiliki oleh
seorang marketer yaitu;
1. Shiddiq (benar dan jujur) : seorang pemasar sifat shiddiq haruslah menjiwai
seluruh prilakunya dalam melakukan pemasaran, dalam berhubungan dengan
pelanggan, dalam bertransaksi dengan nasabah, dan dalam membuat perjanjian
dengan mitra bisnisnya. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw berikut ini :
“Dari Hakim bin
Hizam r.a. berkata: Rasulullah saw bersabda: Penjual dan pembeli keduanya
bebas selama belum berpisah atau sehingga berpisah keduanya, maka jika keduanya
benar jujur dan menerangkan /terbuka maka berkat jual beli untuk keduanya, bila
menyembunyikan dan dusta dihapus berkat jual beli keduan ya”. (Riwayat
Al-Bukhari)[14]
2. Amanah (terpercaya,
kredibel) : artinya, dapat dipercaya, bertanggung jawab, dan kredibel, juga
bermakna keinginan untuk untuk memenuhi sesuatu sesuai dengan ketentuan.
Diantara nilai yang terkait dengan kejujuran dan melengkapinya adalah amanah.
3. Fathanah (cerdas) :
dapat diartikan sebagai intelektual, kecerdikan atau kebijaksanaan. Pemimpin
yang fathanah adalah pemimpin yang memahami, mengerti dan menghayati secara
mendalam segala hal yang menjadi tugas dan kewajibannya. Dalam bisnis, implikasi
ekonomi sifat fathanah
adalah bahwa segala aktivitas
dalam manajemen suatu perusahaan harus dengan kecerdasan, dengan mengoptimalkan
semua potensi akal yang ada untuk mencapai tujuan.
4. Tabligh (komunikatif)
: artinya komunikatif dan argumentatif. Orang yang memiliki sifat ini akan
menyampaikannya dengan benar dan dengan tutur kata yang tepat dan mudah
dipahami. Dalam bisnis, haruslah menjadi seorang yang mampu
mengomunikasikan visi dan misinya dengan benar kepada karyawan dan stakeholder
lainnya. Juga menyampaikan keunggulan-keunggulan produknya dengan jujur dan
tidak harus berbohong maupun menipu pelanggan.[15]
5. Istiqamah artinya
konsisten, yaitu seorang pemasar syariah dalam praktik pemasarannya selalu
istiqamah dalam penerapan aturan syariah.
Kelima sifat ini merupakan
sifat-sifat Nabi Muhammad Saw yang sudah sangat dikenal tapi masih jarang
diimplementasikan khususnya dalam dunia bisnis.
G. Perbandingan Pemasaran Syariah dan
Pemasaran Konvensional
Perbandingan pemasaran syariah dengan
pemasaran konvensional dapat dijelaskan beberapa hal antara lain:[16]
1.
Konsep dan filosofi Dasar
Pemasaran konvensional merupakan pemasaran yang bebas nilai dan tidak
mendasarkan pada nilai-nilai ilahiyah dalam segala aktivitas pemasarannya.
Pemasar hanya lebih fokus pada pencapaian target penjualan yang telah
ditetapkan perusahaan. Dalam pemasaran syariah seorang pemasar harus merasakan
bahwasanya setiap aktivitas pemasarannya ia selalu diawasi oleh Allah SWT,
sehingga sangat berhati-hati dalam menjaga aktivitas pemasarannaya.
2. Etika Pemasar
Pemasar syariah sangat memegang teguh etika dalam melakukan pemasaran
kepada calon konsumennya. Sangat menghindari kebohongan, berlebihan dalam
promosi, menjaga kejujuran dan janji. Dibandingkan pemasaran konvensional
cenderung bebas nilai sehingga seorang pemasar bebas menggunakan cara-cara
meskipun bertentangan dengan syariah.
3. Pendekatan Dengan Konsumen
Konsumen dalam pemasaran syariah diletakkan sebagai mitra yang sejajar.
Perusahaan tidak menjadikan konsumen sebagai “sapi perah” untuk membeli
produknya. Olehnya tidak boleh melakukan aktivitas pemasaran yang merugikan
konsumen. Selalu berupaya menciptakan nilai produk yang positif dan umpan
balik dari konsumennya. Sebaliknya pada pemasaran konvensional cenderung
konsumen diletakkan sebagai objek untuk mencapai target penjualan semata.
Konsumen terkadang dirugikan dengan dengan janji yang berbeda dengan realitas.
4. Cara Pandang Terhadap Pesaing
Dalam pemasaran syriah setiap perusahaan dapat bersaing secara sehat
dan masing-Masing punya peluang untuk berkembang dengan baik tanpa menjatuhkan
pesaingnya. Pesaing merupakan mitra yang turut dalam menyukseskan
implementasi ekonomi syariah. Hal berbeda pada pemasaran konvensional cenderung
menganggap pesaing sebagai pihak lawan yang harus dimatikan karena dapat
menghambat laju perusahaan.
5. Budaya Kerja
Budaya kerja yang harus diaplikasikan adalah bagaimana budaya kerja yang
dituntunkan oleh Rasulullah SAW yaitu memiliki sifat kejujuran (shiddiq),
cerdas atau kompeten (fathonah), bertanggungjawab (amanah) dan mampu
menyebarluaskan dan mengkomunikasikan aktivitas kerja yang baik (tabligh), atau
yang biasa disebut dengan key success factors (KSF)
"Suatu Hari, Ketika kamu meninggalkan tugasmu yang belum kau kerjakan, dia akan bertemu dengan tugas yang lain yang juga ditinggalkan, mereka jatuh cinta kemudian beranak pinak.. banyakkk sekalii"Big help from :
-Salam An_edya enjoy it :D-
Http://Belajarserbaneka.Blogspot.Com/
Https://Adicelular.Wordpress.Com/
Http://Konsultanekonomi.Blogspot.Com/
[1] Philip Kotler, Marketing
Management Millenium Edition, Tenth Edition (New Jersey: Prentice-Hall Inc,
2001), h. 4.
[5] Dr. Yusuf Al-Qardhawi, Madkhal Li
Dirasah Al-Syari’ah Al-Islamiyyah (Kairo: Maktabah, 1990).
[6]
Hermawan
Kertajaya dan M. Syakir Sula, Syariah Marketing (Cet.
III; Bandung : Mizan, 2006) h: 165-189
[8] Ibid, h. 28.
[9] David K. Hurst, Crisis
&Renewal: Meeting the challenge of organizational Change,
Harvard Business Scool Press, 1955
[11] Kertajaya dan Sula, Syariah Marketing, h: 44
[12] Ibid,
h: 56
[13] Ibid, h: 67
[14] Abi Abbas Syihabuddin Ahmad, Mukhtas}or S}ah}ih} Bukhari, h: 192
[15] Kertajaya dan Sula, Syariah Marketing, h. 120-13
Komentar
Posting Komentar