MAKALAH EKONOMI DAN BISNIS SYARIAH: Pemasaran Syariah



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pemasaran (Marketing) Syariah
Profesor Philip Kotler mendefinisikan: “Marketing is a social and managerial process by which individuals and groups obtain what they need and want through creating, offering, and exchanging products and value with others[1] yang berarti Pemasaran adalah sosial dan manajerial proses di mana individu dan kelompok dapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan melalui membuat, menawarkan  dan bertukar produk dan nilai dengan orang lain.
Sedangkan definisi marketing menurut World Marketing Association (WMA) yang diajukan oleh Hermawan Kartajaya dan sudah dipresentasikan di World Marketing Conference di Tokyo pada April 1998 adalah: “marketing adalah sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran, dan perubahan value dari satu inisiator kepada stakeholder-nya.”[2]
Dengan demikian, maka syariah marketing adalah sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran, dan perubahan value dari suatu inisiator kepada stakeholder-nya, yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad-akad dan prinsip-prinsip muamalah (bisnis) dalam Islam.
Dalam Al-Quran kata syari’ah disebutkan hanya sekali dalam Surah Al-Jatsiyah, “Kemudian Kami Jadikan kamu berada didalam suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui” (QS Al-Jatsiyah: 18).
Kemudian kata itu muncul dalam bentuk kata kerja (fi’il) dan derivatnya (turunannya) sebagai berikut: “Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan_Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu, dan apa yang telah kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa…” (QS Al-Syuura: 13).
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menetukan (dari Alllah), tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesunggguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih” (QS. Al-Syuura: 21).
Kata “syariah” (al-syari’ah) itu sendiri telah ada dalam bahasa Arab sebelum turunnya Al-Quran. Kata yang semakna dengannya juga ada dalam Taurat dan Injil. Kata syari’at dalam bahasa Ibrani disebutkan sebanyak 200 kali, yang selalu mengisyaratkan pada makna “kehendak Tuhan yang diwahyukan sebagai wujud kekuasaan-Nya atas segala perbuatan manusia.”[3]
Kata syariah berasal dari kata syara’a al-syai’a yang berarti ‘menerangkan’ atau ‘menjelaskan sesuatu’. Atau berasal dari kata syir’ah dan syari’ah yang berarti ‘suatu tempat yang dijadikan sarana untuk mengambil air secara langsung sehingga orang yang mengambilnya tidak memerlukan bantuan alat lain.[4]
Syaikh Al-Qardhawi mengatakan:[5] “Cakupan dari pengertian syariah menurut pandangan Islam sangatlah luas dan komprehensif (al-syumul). Didalamnya mengandung makna mengatur seluruh aspek kehidupan, mulai dari aspek ibadah (hubungan manusia dengan Tuhannya), aspek keluarga (seperti nikah, talak, nafkah, wasiat, warisan), aspek bisnis (perdagangan, industri, perbankan, asuransi, utang-piutang, pemasaran, hibah), aspek ekonomi (permodalan, zakat, bait al-mal, fa’i, ghanimah), aspek hukum dan peradilan, aspek undang-undang hingga hubungan antar negara.”
Karena marketing berhubungan erat dengan bisnis atau perdagangan, maka marketing adalah bentuk muamalah yang dibenarkan dalam Islam, sepanjang dalam segala proses transaksinya terpelihara dari hal-hal terlarang oleh ketentuan syariah. Maka, syariah marketing adalah sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran dan perubahan value dari suatu inisiator kepada stakeholders-nya, yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah (bisnis) dalam Islam.
Ini artinya bahwa dalam syariah marketing, seluruh proses, baik proses penciptaan, proses penawaran, maupun proses perubahan nilai (value), tidak boleh ada hal-hal yang bertentangan dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah yang Islami. Sepanjang hal tersebut dapat dijamin, dan penyimoangan prinsip-prinsip muamalah islami tidak terjadi dalam suatu transaksi apapun dalam pemasaran dapat dibolehkan.

B.     Konsep Inti Pemasaran
1.      Kebutuhan, Keinginan, Dan Permintaan
Penting untuk membedakan kebutuhan, keinginan dan permintaan. Kebutuhan manusia (human needs) adalah ketidakberadaan beberapa pemuas dasar. Manusia membutuhkan makanan, pakaian, tempat berlindung, keamanan, hak milik dan harga diri. Kebutuhan ini tidak diciptakan oleh masyarakat atau pemasar.
Keinginan (wants) adalah hasrat akan pemuas kebutuhan yang spesifik. Orang daerah perkotaan membutuhkan makanan dan menginginkan hamburger, kentang goreng, dan minuman berkarbonisasi. Dalam masyarakat lain kebutuhan ini mungkin dipenuhi dengan cara lain. Seorang yang lapar di daerah pedesaan mungkin menginginkan nasi, buah-buahan, dan kacang. Meskipun kebutuhan manusia sedikit, keinginan mereka banyak.
Permintaan (demands) adalah keinginan akan produk spesifik yang didukung oleh kemampuan dan kesediaan untuk membelinya. Keinginan jadi permintaan jika didukung oleh daya beli. Banyak orang yang menginginkan mobil mewah, namun hanya sedikit yang mampu dan bersedia untuk membeli.

2.      Produk (Barang, Jasa, Dan Gagasan)
Produk adalah segala sesuatu yang dapat ditawarkan untuk memuaskan suatu kebutuhan dan keinginan. Produk atau penawaran dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu barang, jasa, dan gagasan. Sebagai contoh adalah sebuah restoran siap saji menyediakan barang hamburger, kentang goreng, dan minuman ringan), jasa (pembelian, jasa memasak, dan menyediakan tempat duduk), dan gagasan (menghemat waktu konsumen).
Tingkat kepentingan produk fisik lebih tergantung pada jasa yang menyertai kepemilikannya. Contohnya kita membeli mobil karena menyediakan jasa transportasi. Jadi, produk fisik sebenarnya adalah sarana yang memberikan jasa kepada kita.
Sesungguhnya, jasa juga diberikan oleh sarana lain seperti orang, tempat, kegiatan, organisasi, atau gagasan. Sebagai contoh melihat pertunjukan seorang komedian (orang), berlibur di pantai (tempat), pergi ke klub kesehatan (kegiatan), bergabung ke klub petualang (organisasi), atau menganut falsafah hidup yang berbeda (gagasan).

3.      Nilai, Kepuasan, Dan Mutu
Nilai pelanggan merupakan selisih antara nilai yang diperoleh pelanggan dengan memiliki dan menggunakan suatu produk, dengan biaya yang dikeluarkannya untuk memperoleh produk tersebut. Pelanggan mendapatkan manfaat dan mengeluarkan biaya. Manfaat mencakup manfaat fungsional dan manfaat emosional. Biaya mencakup biaya moneter, biaya waktu, biaya energi, dan biaya fisik.dengan demikian, nilai dirumuskan:

Nilai = _Manfaat_=__(fungsional__ + __emosional)__
                                 Biaya       (Moneter + waktu + energi + fisik)
Kepuasan pelanggan bergantung pada perkiraan kinerja produk dalam memberikan nilai, relatif terhadap harapan pembeli. Jika kinerja produk jauh lebih rendah dari harapan pelanggan, pembeli tidak terpuaskan. Jika kinerja melebihi yang diharapkan, pembeli lebih senang. Pelanggan yang merasa puas akan kembali membeli, dan mereka akan memberi tahu yang lain tentang pengalaman baik mereka dengan produk tersebut.
Kuncinya adalah menyesuaikan harapan pelanggan dengan kinerja perusahaan. Perusahaan yang pintar bermaksud untuk memuaskan pelanggan dengan hanya menjanjikan apa yang mereka berikan, kemudian lebih banyak dari apa yang mereka janjikan. Kepuasan pelanggan berkaitan erat dengan kualitas. Dalam arti sempit, mutu dapat didefinisikan sebagai “tanpa cacat”, tetapi kebanyakan perusahaan yang berorientasi kepada kepuasan pelanggan melangkah melewati definisi mutu yang sempit ini. Sejalan dengan itu, The American Society For Quality Control (lembaga pengendalian mutu di AS) mendefinisikan mutu sebagai sifat dan karakteristik total dari sebuah produk atau jasa yang berhubungan dengan kemampuannya memuaskan kebutuhan pelanggan.

4.      Pertukaran Dan Transaksi
Pertukaran adalah tindakan memperoleh barang yang dikehendaki dari seseorang dengan menawarkan sesuatu sebagai imbalan. Terdapat beberapa kondisi agar pertukaran dapat terjadi, yaitu
a.       Sekurang-kurangnya ada dua pihak.
b.      Masing-masing pihak memiliki sesuatu yang bernilai bagi pihak lain.
c.       Masing-masing pihak mampu berkomunikasi dan menyerahkan sesuatu.
d.      Masing-masing pihak bebas untuk menerima atau menolak tawaran pertukaran.
e.       Masing-masing pihak yakin bahwa bertransaksi dengan pihak lain merupakan hal yang tepat dan diinginkan.
Pertukaran dipersepsikan sebagai proses penciptaan nilai karena pertukaran umumnya membuat kedua belah pihak menjadi lebih baik dari sebelum pertukaran terjadi.
Pertukaran harus dilihat sebagai suatu proses, bukan sebagai suatu kejadian. Kedua pihak terlibat dalam pertukaran jika mereka berunding dan mengarah ke suatu kesepakatan. Saat dicapai kesepakatan, dapat dikatakan bahwa suatu transaksi telah terjadi.
Transaksi adalah perdagangan nilai-nilai antara dua pihak atau lebih. Terdapat beberapa kondisi dalam transaksi, yaitu sekurang-kurangnya dua benda yang bernilai, persyaratan yang disetujui, waktu persetujuan, dan tempat persetujuan. Biasanya sistem hukum dipakai untuk memperkuat dan memaksa agar pihak yang bertransaksi menaatinya. Tanpa ada hukum perjanjian, orang-orang akan memandang transaksi dengan kecurigaan dan semua pihak akan rugi.

5.     Hubungan Dan Jaringan
Pemasaran hubungan adalah praktik membangun hubungan jangka panjang yang memuaskan dengan pihak-pihak kunci pelanggan, pemasok, penyalur guna mempertahankan preferensi dan bisnis jangka panjang. Pemasar yang cerdik berusaha membangun hubungan jangka panjang yang saling mempercayai dan saling menguntungkan dengan pelanggan, penyalur, dealer, dan pemasok yang berharga. Pemasar dapat mewujudkan hal ini dengan menjanjikan dan memberikan kualitas yang tinggi, pelayanan yang baik, harga yang wajar kepada pihak lain dari waktu ke waktu. Pemasaran hubungan menghasilkan ikatan ekonomi, teknik, dan sosial yang kuat diantara pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam kejadian yang paling berhasil, transaksi berubah dari negosiasi yang dilakukan setiap saat menjadi kegiatan rutinitas.
Hasil pemasaran hubungan yang utama adalah pengembangan asset unik perusahaan yang disebut jaringan pemasaran. Jaringan pemasaran terdiri dari perusahaan dan semua pihak pendukung yang berkepentingan, yaitu pelanggan, pekerja, pemasok, penyalur, pengecer, agen iklan, ilmuwan, dan pihak lain yang bersama-sama dengan perusahaan telah membangun hubungan bisnis yang saling menguntungkan.




6.      Pasar
Pasar adalah seperangkat pembeli aktual dan potensial dari sebuah produk. Para pembeli ini memiliki kebutuhan atau keinginan yang sama dapat dipuaskan lewat pertukaran dan hubungan. Ukuran pasar tergantung pada jumlah orang yang menunjukkan kebutuhan, memiliki sumber daya untuk terlibat dalam pertukaran, dan mau menawarkan sumber-sumber daya itu dalam pertukaran yang mereka inginkan.
 
Awal pemikiran sebuah pasar adalah tempat di mana pembeli dan penjual berkumpul untuk mempertukarkan barang. Ekonom menggunakan istilah tersebut untuk mengacu pada sekumpulan pembeli dan penjual yang melakukan transaksi atas produk atau kelas produk tertentu, maka muncullah istilah pasar perumahan, pasar gabah, dan lain-lain. Namun, pemasar memandang penjual sebagai industri dan pembeli sebagai pasar. Gambar menunjukkan hubungan antara industri dan pasar. Penjual dan pembeli dihubungkan oleh empat alur. Penjual memberikan barang atau jasa dan komunikasi (promosi) kepada pasar dan sebagai imbalannya penjual menerima uang dan informasi (sikap, data penjualan, dan sebagainya). Lingkaran paling dalam memperlihatkan suatu pertukaran uang dengan barang atau jasa, sedangkan lingkaran luar menunjukkan pertukaran informasi.
Para pemasar memulai dengan segmentasi (pembagian) pasar. Mereka mengidentifikasi dan membedakan kelompok- kelompok pembeli yang mungkin lebih menyukai berbagai produk dan bauran pemasaran. Segmen pasar dapat diidentifikasikan dengan memeriksa perbedaan-perbedaan. Mereka membicarakan tentang pasar kebutuhan (seperti pasar pencari diet), pasar produk (seperti pasar sepatu), pasar demografis (seperti pasar remaja), dan pasar geografis (seperti pasar Asia). Atau mereka memperluas konsep tersebut agar mencakup pengelompokan nonpelanggan, seperti pasar pemberi suara, pasar tenaga kerja, dan pasar pemberi sumbangan. Selanjutnya perusahaan memutuskan segmen mana yang menyajikan peluang yang lebih besar.

C.    Konsep Pemasaran Syariah yang ditawarkan oleh Hermawan dam Muhammad Syakir diantaranya adalah:
1.      Syariah Marketing Strategy , untuk memenangkan mind-share, dapat dilakukan pemetaan pasar berdasarkan pertumbuhan pasar, keunggulan kompetitif dan situasi persaingan. Dari pemetaan potensi pasar sebelumnya, dapat dilihat bahwa pasar rasional atau pasar mengambang merupakan pasar yang sangat besar. Para pebisnis harus dapat membidik pasar rasional yang sangat potensial tersebut. Setelah itu mereka perlu
melakukan positioning sebagai perusahaan yang mampu meraih mind- share.

2.      Syariah Marketing Tactic , untuk memenangkan market-share. Ketika positioning pebisnis syariah di benak pasar rasional telah kuat, mereka harus melakukan diferensiasi yang mencakup apa yang ditawarkan (content), bagaimana menawarkan (context ) dan apa infrastruktur dalam menawarkannya.
Langkah selanjutnya para marketer perlu menerapkan diferensiasi secara kreatif dan inovatif dengan menggunakan  marketing mix (price, product, place and promotion). Hal-hal yang  perlu  dipersiapkan juga, bagaimana pebisnis melakukan selling dalam meningkatkan hubungan dengan pelanggan sehingga  mampu menghasilkan keuntungan finansial.

3.      Syariah Marketing Value, untuk memenangkan heart-share (kecintaan pelanggan terhadap produk). Terakhir, semua strategi dan taktik yang sudah dirancang akan berjalan optimal bila disertai dengan peningkatan value dari produk atau jasa yang dijual. Peningkatan value di sini berarti bagaimana kita mampu membangun brand  yang  kuat,  memberikan service yang membuat pelanggan loyal, dan mampu menjalankan proses yang sesuai dengan kepuasan pelanggan.
Dalam Syariah Marketing Value , brand merupakan nama baik yang menjadi          identitas            seseorang         atau     perusahaan.
Contohnya      Nabi Muhammad saw yang terekam kuat di pikiran semua orang bahwa beliau adalah seorang Al-Amin. Brand itu menjadikan Nabi Muhammad lebih mudah untuk mengkomunikasikan produknya, karena semua orang telah mempercayai semua kata-katanya.

4.      Syariah Marketing Scorecard , untuk menciptakan keseimbangan value kepada para stakeholders. Tiga stakeholders utama dari suatu perusahaan adalah people, customers, dan shareholders. Ketiga stakeholders tersebut sangat penting karena mereka adalah orang-orang yang sangat berperan dalam menjalankan suatu usaha.
Di dalam pasar komersial (commercial market ),  perusahaan  harus bisa mengakuisisi dan meretensi pelanggannya. Di dalam  pasar  kompetensi (competency market ), perusahaan harus bisa memilih dan mempertahankan orang-orang yang tepat. Sedangkan di dalam  pasar  modal (capital market ), perusahaan harus bisa mendapatkan dan menjaga para pemegang saham yang tepat.
Untuk menjaga keseimbangan ini, perusahaan harus bisa menciptakan value yang unggul bagi ketiga stakeholders utama  tersebut  denga n  ukuran dan bobot yang sama.

5.      Syariah Marketing Enterprise , untuk menciptakan sebuah inspirasi (inspiration). Setiap perusahaan, layaknya manusia, haruslah memiliki impian (dream). Inspirasi tentang impian yang hendak dicapai inilah yang akan membimbing manusia, dan juga perusahaan,  sepanjang perjalanannya. sebuah perusahaan harus mampu menggabungkan antara idealisme dan pragmatisme. Perusahaan harus mampu idealistik dan sekaligus pragmatis, dan mampu mengimplementasikan kedua hal ini sekaligus dan secara simultan, tanpa adanya trade-off .[6]
Praktek bisnis dan pemasaran tengah mengalami pergeseran dan mengalami transformasi, dari level intelektual (rasional), ke emosional, dan pada akhirnya ke level spiritual.
Pada level intelektual, pemasar akan menyikapi pemasaran secara fungsional-teknikal dengan menggunakan sejumlah tools pemasaran, seperti segmentasi pasar, bauran pemasaran (marketing mix ), targeting, dan lain sebagainya.
Di level emosional, kemampuan pemasar dalam memahami emosi dan perasaan pelanggan menjadi penting. Jika di level  intelektual  pemasaran  layaknya sebuah “robot”, di level emosional menjadi seperti “manusia” yang berperasaan dan empatik.
Di level spiritual ini, pemasaran sudah disikapi sebagai “bisikan nurani” dan “panggilan jiwa” (calling). Di sini praktek pemasaran dikembalikan kepada fungsinya yang hakiki dan dijalankan dengan moralitas yang ke ntal. Prinsip- prinsip kejujuran, empati, cinta, dan kepedulian terhadap sesama menjadi dominan.
Paradigma baru muncul dalam pemasaran, dilandasi oleh kebutuhan yang paling pokok, yang paling dasar, yaitu kejujuran, moral, dan etika dalam bisnis. Inilah spiritual marketing . Hal ini menjadikan spiritual marketing merupakan tingkatan tertinggi dalam konsep pemasaran  syariah. 
Spiritual  marketing  menjadi jiwa bagi bisnis yang berprinsipkan syariah[7]. Spiritual Syariah juga merupakan puncak dari marketing itu sendiri dan dapat diartikan sebagai bentuk pemasaran yg dijiwai nilai-nilaispiritual dlm segala proses & transaksinya hingga ia sampai pada tingkat ketika semua stakeholders utama dlm bisnis memperoleh kebahagiaan. Bagi seorang muslim, spiritual marketing mengandung nilai-nilai ibadah dan diyakini mendapat ganjaran pahala dari ALLAH SWT.

D.    Karakteristik Marketing Syariah
Ada 4 karakteristik syariah marketing menurut Kartajaya dan Sula[8] yang dapat menjadi panduan bagi para marketers sebagai berikut:
1.      Teistis (rabbaniyyah): jiwa seorang syariah marketer meyakini bahwa hukum-hukum syariat yang teistis atau bersifat ketuhanan ini adalah yang paling adil, paling sempurna, paling selaras dengan segala bentuk kebaikan, paling dapat mencegah segala bentuk kerusakan, paling mampu mewujudkan kebenaran, memusnahkan kebatilan dan menyebarluaskan kemaslahatan.
2.      Etis (akhlaqiyyah): Keistimewaan lain dari syariah marketer selain karena teistis (rabbaniyyah) juga karena ia sangat mengedepankan masalah akhlak (moral, etika) dalam seluruh aspek kegiatannya, karena nilai-nilai moral dan etika adalah nilai yang bersifat universalo, yang diajarkan oleh semua agama.
3.      Realistis (al-waqi’iyyah) : syariah marketer adalah konsep pemasaran yang fleksibel, sebagaimana keluasan dan keluwesan syariah islamiyah yang melandasinya. Syariah marketer adalah para pemasar professional dengan penampilan yang bersih, rapih dan bersahaja, apapun model atau gaya berpakaian yang dikenakannya, bekerja dengan mengedepankan nilai-nilai religius, kesalehan, aspek moral dan kejujuran dalan segala aktivitas pemasarannya.
4.      Humanistis (insaniyyah): keistimewaan syariah marketer yang lain adalah sifatnya yang humanistis universal, yaitu bahwa syariah diciptakan untuk manusia agar derajatnya terangkat, sifat kemanusiaannya terjaga dan terpelihara, serta sifat-sifat kehewanannya dapat terkekang dengan panduan syariah. Syariat islam diciptakan untuk manusia sesuai dengan kapasitasnya tanpa menghiraukan ras, warna kulit, kebangsaan dan status.Hal inilah yang membuat syariah memiliki sifat universal sehingga menjadi syariah humanistis universal.

E.     Prinsip Pemasaran Perspektif Syariah
1.   Sustainable Marketing Enterprise (SME)
Suatu model pemasaran dimana perusahaan mampu bertahan dan sukses tidak hanya pada saat ini tetapi juga dimasa mendatang. Bahwa perusahaan mengalami fase sebagaimana fase kehidupan manusia, yang harus mempertahankan diri pada saat terjadi krisis dan perubahan situasi dan kondisi. Jika perusahaan ingin tetap hidup , pemimpin perfusahaan harus melakukan tindakan creative destruction sebelum krisis menghadang,[9] sehingga perusahaan mulai kembali siklus hidupnya.
Perusahaan yang baik adalah perusahaan yang dapat mempertahankan keadaannya secara kontinyu agar dapat bertahan hidup dalam pasar yang terus berubah.

2.   Lanskap Bisnis Syariah Marketing
a.      Information Technology Allows Us to be Trasparent (Change)
Perubahan adalah sesuatu hal yang pasti akan terjadi. Kekuatan perubahan terdiri dari lima unsur  yaitu perubahan tekhnologi, perubahan ekonomi, perubahan poltik, perubahan soial- cultural dan perubahan pasar. Perubahan yang paling utama adalah perubahan tehnologi, karena tehnologi akan memberi efek yang lebih luas terhadap segala aspek yang nantinya akan juga mengalami perubahan. Perkembangan teknologi memberi pengaruh yang besar terhadap perusahaan syariah. Selain sebagai penunjang operasional dan standar layanan, tehnologi juga menunjukkan kesungguhan dalam melaksanakan prinsip syariah marketing. Kemudahan bagi konsumen untuk mendapatkan  informasi dan melakukan komunikasi.
b.      Be Respectul to Your Competitors (Competitor)
Globalisasi dan perubahan tehnologi menciptakan persaingan usaha yang ketat. Pasar semakin kompleks, terbuka dan modern. Dalam menghadapi persaingan dibutuhkan motivasi dan keterbukaan diri dengan berupaya menciptakan win-win solution antara perusahaan dan pesaingnya. Sebagai perusahaan syariah komitmen kejujuran, sikap adil, maslahah senantiasa menjadi standar dalam bersaing secara sehat meskipun pelaku pasar sering terjadi perilaku yang kurang bermoral.
c.       The Emergence of Customers Global  Paradox (Customer)
Pengaruh inovasi teknologi mendasari terjadinya perubahan sosial budaya. Lahirnya revolusi dalam bidang teknologi informasi dan telakomunikasi mengubah cara pandang dan perilaku masyarakat, contoh bahwa kehadiran internet telah membawa perubahan pada segala sektor kehidupan manusia. Setiap produk dan service sebenarnya ditujukan untuk kepentingan  masyarakat yang membeli produk atau jasa seharusnya harus diberikan perhatian secara maksimal. Bagi perusahaan syariah globalisasi membawa banyak manfaat dan peluang menjadi sarana untuk lebih baik. Pengaruh informasi dan tehnologi ibarat pisau bermata dua tergantung cara dan sikap kita dalam mengambil manfaat didalamnya.

3.   Syariah Marketing Strategy
a.    View Market Univeraslly (Segmentation)
Segmentasi adalah seni mengidentifikasikan serta memanfaatkan peluang-peluang yang muncul dipasar. Dalam melihat pasar,  perusahaan harus kreatif dan inovatif menyikapi perkembangan yang terjadi, karena segmentasi langkah awal yang menentukan keseluruhan aktivitas perusahaan
b.   Target Customer’s Heart and Soul (Targeting)
Targeting adalah strategi mengalokasikan sumber daya perusahaan secara efektif, karena sumber daya yang dumiliki terbatas. Dengan menentukan target yang akan dibidik usaha kita akan lebih terarah. Olehnya itu perusahaan harus membidik pasar yang akan dimasuki sesuai daya saing yang dimiliki (competitive advantage).
Menurut warren dalam bukunya, Global marketing managemen[10]. kriteria target market adalah market size dengan potential competition, dan compatibility/kesesuaian dengan feasibility/Kemugkinan. Tentunya untuk bersaing perusahaan harus memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif sesuai resources yang dimiliki. Ada tiga hal yang dibutuhkan dalam segmentasi pasar. Pertama bahwa segmen pasar yang dipilih cukup besar dan menguntungkan (market size).
Kedua strategi targeting harus didasarkan pada keunggulan daya saing perusahaan (competitive advantage).
Ketiga situasi persaingan (competitive situation). Olehnya itu perusahaan syariah harus mampu membidik hati dan jiwa konsumennya. Baik yang jangka lama (long-term) maupun yang bersiifat  singkat (short-term)
c.    Build A Belief System (Positioning)
Yaitu strategi untuk merebut posisi dibenak konsumen, sehingga strategi ini terkait begaimana membangun kepercayaan, keyakinan, dan kompetensi bagi pelanggan. Positioning ini menetapkan bagaimana identitas produk atau perusahaan tertanam dibenak konsumen yang mempunyai kesesuaian dengan kompetensi yang dimiliki perusahaan untuk mendapatkan kepercayaan, kredibilitas dan pengakuan dari konsumen. Positioning harus sustainable terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dipasar yang harus terus dikomunikasikan secara konsisten dan tidak berubah-ubah. Perusahaan syariah harus membangun positioning yang kuat dan positip sangatlah penting, citra syariah harus bisa dipertahankan dengan menawarkan value-value yang sesuai prinsip syariah.
d.      Differ Youself With A Good Pacpage of Content and Context  (Differentiation)
               Diferensisi adalah tindakan merancang seperangkat perbedaan yang bermakna dalam tawaran perusahaan. Differensiasi ini bisa berupa content (what of offer) dan context (how to offer) dan infrastructure (capability to offer). Content adalah dimensi differensiasi yang merujuk pada value yang ditawarkan kepada pelanggan anda.Context merupakan dimensi yang merujuk pada cara anda menawarkan produk. Sedangkan infrastructure merujuk pada teknologi, SDM (people) dan fasilitas (facility) yang digunakan untuk menciptakan diferensiasi content dan context.
e.          Be Honest With Your 4 Ps  (Marketing Mix)
Marketing mix dikenal dengan 4P denganelemen-elemennya adalah Product(produk), price (harga), Place (tempat./distribusi), dan promotion (promosi). Productdan price adalah komponen dari tawaran (offers),  sedangkan place  dan promotion adalah komponen dari akses (access). Marketing mix dimaksudkan begaimana mengintegrasikan tawaran dari perusahaan (company of offers) dengan akses yang tersedia (company access). Proses pengintegrasian ini menjadi kunci suksesnya usaha pemasaran dari perusahaan. Model ini disebut juga dengan creation tactic karenamarketing mix haruslah berdasarkan penciptaan diferensiasi dari sisi contentcontext, dan infrastructure. Bagi perusahaan syariah, untuk komponen tawaran (offer), produk dan harga haruslah didasari dengan nilai kejujuran dan keadilan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Kualitas produk yang diberikan harus sesuai dengan yang ditawarkan. Jadi dilarang perusahaan menyembunyikan kecacatan dari produk yang ditawarkan. Sedangkan dalam menentukan harga, perusahaan haruslah mengutamakan nilai keadilan. Jika kualitas produknya bagus harganya bisa tinggi, sebaliknya jika  produknya tidak berkualitas harus disesuaikan dengan kualitas tersebut.
Komponen akses berupa promosi bagi perusahaan syariah haruslah menggambarkan secara riil apa yang ditawarkan dari produk-produk atau servis perusahaan tersebut. Promosi tidak boleh terlalu menampilkan imajinasi yang terlalu tinggi bagi konsumennya karena ini termasuk penipuan dan kebohongan. Dalam menentukan places atau saluran distribusi, perusahaan harus mengutamakan tempat-tempat yang sesuai dengan target market sehingga dapat efektif dan efisien. Proses integrasi terhadap offer dan access harus didasari oleh prinsip-prinsip keadilan dan kejujuran.
f.  Practice A Relationship- based Selling (Selling)
Selling adalah penyerahan barang atau jasa dari penjual kepada pembeli dengan harga yang disepakati atas dasar sukarela. Pengertian secara luas bahwa  selling adalah memaksimalkan kegiatan penjualan sehingga dapat menciptakan situasi yang win-win solution bagi si penjual dan si pembeli. Bagi perusahaan syariah  harus menjadikan konsumen sebagai teman dengan sikap tolong menolong dan kejujuran sebagai landasan utama serta membangun keharmonisan dengan konsumen.

4.      Syariah Marketing Value
a.  Use a Spritual Brand (Brand)
Brand atau merek adalah suatu identitas terhadap produk atau jasa perusahaan.Brand mencerminkan nilai (value) yang diberikan kepada konsumen. Jika perusahaan mempunyai Total Get yang lebih tinggi dibandingkan Total Give, brand yang dimiliki mempunyai  nilai ekuitas yang kuat. Selain itu positioning dan differentiation yang telah terbentuk, brand akan menambah value bagi produk dan jasa yang ditawarkan.Brand yang baik adalah brand yang mempunyai karakter yang kuat dan bagi perusahaan atau produk yang menerapkan syariah marketing atau prinsip-prinsip syariah. Yaitu brand yang tidak mengandung unsur judi, penipuan, riba, tidak mengandung unsur kezaliman dan tidak membahayakan pihak sendiri ataupun pihak orang lain.
b.   Service Should Have The Ability to Transform (service)
Untuk menjadi perusahaan yang besar dan suistainable, perusahaan berbasisi syariah marketing harus memperhatikan service yang ditawarkan untuk menjaga kepuasan pelanggannya. Dalam melakukan pelayanan seseorang memperhatikan sikap, pembicaraan yang baik, bahasa tubuh, bersifat simpatik, lembut, sopan, hormat dan penuh kasih sayang.
c. Practice a Realible Business Process (Proses)
Proses mencerminkan quality, cost dan delivery (QCD). Kualitas sautu produk ataupun service tergambar dari proses yang baik, dari proses produksi sampai delivery kepada konsumen secara tepat dan dengan biaya yang efektif  dan  efisien. Proses dalam konteks  kualitas adalah bagaimana menciptakan proses yang mempunyai nilai lebih untuk konsumen. Proses dalam konteks cost adalah bagaimana menciptakan proses yang efisien yang tidak membutuhkan biaya yang banyak, tetapi kualitas terjamin. Sedangkan proses dalam konteks delivery adalah bagaimana proses pengiriman atau penyampaian produk atau servis yang ditawarkan perusahaan kepada konsumen.

5.      Syariah Marketing Scorecard
a.  Create A Balanced Value to Your Stakeholders (scorecard)
Prinsip dalam syariah marketing adalah menciptakan value bagi stakeholders-nya. Tiga stakeholders dari suatu perusahaan adalah people, customers dan shareholders, karena ketiganya sangat berperan dalam menjalankan usaha. Hubungan horizontal dan hubungan vertikal harus dijaga dengan baik demi menjaga hubungan yang harmonis dengan stakeholders dan yang utama adalah hubungan dengan sang pencipta.
b.    Create A Noble Cause (inspiration)
Perusahaan hendaknya memiliki impian (dream) untuk mencapai kesuksesan, karena impian ini akan mengantar seseorang dalam mewujudkan tujuan perusahaannya. Olehnya itu perusahaan  berbasisi syariah marketing, penentuan visi dan misi tidak bisa terlepas dari makna syariah itu sendiri serta tujuan akhir yang ingin dicapai. Tujuan akhir ini harus bersifat mulia, lebih dari sekedar financial semata.
c.     Develop An Ethical Corporate Culture (Culture)
Perusahaan yang bertbasis syariah hendaknya mengembangkan budaya perusahaan sesuai syariah. Seluruh pola, perilaku, sikap dan aturan-aturan senantiasa tidak boleh terlepas dari basis syariah. Budaya dapat kita implementasikan seperti budaya salam, murah hati, ramah, melayani, disiplin, cara berbusana, teratur dan tertib,  dan lingkungan kerja yang tenang, bersih dan indah.
d.   Measurement Must Be Clear And Tranparent (Institution)
Yaitu bagaimana membangun organisasi perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Segala kebutuhan stakeholders secara mendasar dipenuhi dengan baik pada sistem yang benar. Ketelitian, trasparansi, ketepatan dan kecepatan dan pelayanan yang professional semuanya merupakan hal yang menjadi standar organisasi.

F.     Bagaimana Implementasi Marketing Syariah
           1.      Berbisnis Cara Nabi Muhammad Saw
Muhammad adalah Rasulullah, Nabi terakhir yang diturunkan untuk menyempurnakan ajaran-ajaran Tuhan yang menjadi suri tauladan umat-Nya. Akan tetapi disisi lain Nabi Muhammad Saw juga manusia biasa; beliau makan, minum, berkeluarga dan bertetangga, berbisnis dan berpolitik, serta sekaligus memimpin umat.
Nabi Muhammad sebagi seorang pedagang memberikan contoh yang baik dalam setiap transaksi bisnisnya. Beliau melakukan transaksi secara jujur, adil dan tidak pernah membuat pelanggannya mengeluh, apalagi kecewa. Beliau selalu menepati janji dan mengantarkan barang dagangannya dengan standar kualitas sesuai dengan permintaan pelanggan. Reputasinya sebagai pedagang yang benar dan jujur telah tertanam dengan baik sejak muda. Beliau selalu memperlihatkan rasa tanggung jawab terhadap setiap transaksi yang dilakukan.

          2.      Muhammad sebagai Syariah Marketer
Muhammad sebagai seorang pedagang,  memberikan  contoh yang sangat baik dalam setiap transaksi bisnisnya. Beliau melakukan transaksi-transaksi secara jujur, adil, dan tidak pernah membuat pelanggannya mengeluh apalagi kecewa. Beliau selalu menepati janji dan mengantarkan barang dagangannya dengan standar kuali tas sesuai dengan permintaan pelanggan. Reputasinya sebagai seorang pedagang yang benar dan jujur dan juga selalu memperlihatkan rasa tanggung jawab terhadap setiap transaksi yang dilakukan.
Muhammad juga meletakkan prinsip-prinsip dasar dalam melakukan transaksi dagang secara adil. kejujuran dan keterbukaan Muhammad dalam melakukan transaksi perdagangan merupakan teladan abadi bagi pengusaha generasi selanjutnya.[11]
Muhammad bukan saja sebagai seorang pedagang, beliau adalah seorang nabi dengan segala kebesaran dan kemuliannya. Nabi Muhammad sangat menganjurkan umatnya berbisnis (berdagang), karena berbisnis dapat menimbulkan kemandirian dan kesejahteraan bagi keluarga tanpa tergantung atau menjadi beban orang lain. Beliau pernah betkata, “Berdaganglah kamu, sebab dari sepuluh bagian penghidupan, sembilan diantaranya dihasilkan dari berdagang.” Al-Quran juga memberi motivasi untuk berbisnis pada ayat berikut:
“Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu.” (QS Al-Baqarah : 198)
“Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS Al-Baqarah : 275)

          3.      Muhammad Sebagai Pedagang Profesional
Dalam transaksi bisnisnya sebagai pedagang professional tidak ada tawar menawar dan pertengkaran antara Muhammad dan para pelanggannya, sebagaimana sering disaksikan pada waktu itu di pasar-pasar sepanjang jazirah Arab. Segala permasalahan antara Muhammad dengan pelanggannya selalu diselesaikan dengan adil dan jujur, tetapi bahkan tetap meletakkan prinsip-prinsip dasar untuk hubungan dagang yang adil dan jujur tersebut.
Disini terlihat bahwa beliau tidak hanya bekerja secara professional, tetapi sikap profesionalisme beliau praktikkan pula ketika telah dilantik menjadi Nabi.Beliau memimpin sahabat-sahabatnya dengan prinsip-prinsip profesionalisme; memberinya tugas sesuai dengan kemampuan dan kapasitas yang dimiliki. Semuanya berjalan dengan professional dan tentunya dengan tuntunan Allah.

           4.      Muhammad Sebagai Pebisnis Yang Jujur
Muhammad benar-benar mengikuti prinsip-prinsip perdagangan yang adil dalam transaksi-transaksinya. Beliau telah mengikis habis transaksi-transaksi dagang dari segala macam praktik yang mengandung unsur penipuan, riba, judi, gharar, keraguan, eksploitasi, pengambilan untung yang berlebihan dan pasar gelap. Beliau juga melakukan standardisasi timbangan dan ukuran, serta melarang orang-orang menggunakan timbangan dan ukuran lain yang tidak dapat dijadikan pegangan standar.
Nabi Muhammad juga mengatakan, “pedagang, pada hari kebangkitan akan dibangkitkan sebagai pelaku kejahatan, kecuali mereka yang bertakwa kepada Allah, jujur, dan selalu berkata benar” (HR Al Tirmidzi, Ibn Majah, dan Al Darimi).
           5.      Muhammad Menghindari Bisnis Haram
Nabi Muhammad melarang beberapa jenis perdagangan , baik karena sistemnya maupun karena ada unsur-unsur yang diharamkan didalamnya. Memperjual-belikan benda-benda yang dilarang dalam Al-Quran adalah haram. Sebagaimana tercantum dalam Al-Quran yang artinya : Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah…” (Q.S. Al-Ma-idah: 3)


          6.      Muhammad Dengan Penghasilan Halal
Nabi Muhammad diutus oleh Allah untuk menghapus segala sesuatu yang kotor, keji, gagasan-gagasan yang tidak sehat dalam masyarakat, serta memperkenalkan gagasan yang baik, murni, dan  bersih di kalangan umat manusia. Al-Qur’an memerintahkan manusia untuk memakan makanan yang bersih, mengambil jalan yang suci dan sehat, seperti dalam Firman-Nya; “…makanlah dari makanan yang baik -baik, dan kerjakanlah amal yang saleh…”  (Q.S. Al-Mu’minun: 51)
“Barang yang bersih” berarti sehat dan diperoleh dengan cara yang halal. Kenyataan bahwa perintah, “makanlah barang yang suci” mendaului “kerjakanlah amal yang saleh” menunjukkan bahwa perbuatan yang baik akan sia-sia tanpa disertai makanan yang halal.[12]

          7.      Sembilan Etika (Akhlak) Pemasar
Ada sembilan etika pemasar, yang akan menjadi prinsip-prinsip bagi syariah marketer dalam menjalankan fungi-fungsi pemasaran, yaitu:
1.     Memiliki kepribadian spiritual (takwa)
2.     Berprilaku bail dan simpatik (Shidq)
3.     Berprilaku adil dalam bisnis (Al-Adl)
4.     Bersikap melayani dan rendah hati (Khidmah)
5.     Menepati janji dan tidak curang
6.     Jujur dan terpercaya (Al- Amanah)
7.     Tidak suka berburuk sangka (Su’uzh-zhann)
8.     Tidak suka menjelek-jelekkan (Ghibah)
9.     Tidak melakukan sogok (Riswah)[13]
Selain itu ada lima hal sifat yang harus dimiliki oleh seorang marketer yaitu;
1.    Shiddiq (benar dan jujur) : seorang pemasar sifat shiddiq haruslah menjiwai seluruh prilakunya dalam melakukan pemasaran, dalam berhubungan dengan pelanggan, dalam bertransaksi dengan nasabah, dan dalam membuat perjanjian dengan mitra bisnisnya. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw berikut ini :
“Dari   Hakim   bin   Hizam   r.a.   berkata: Rasulullah   saw bersabda: Penjual dan pembeli keduanya bebas selama belum berpisah atau sehingga berpisah keduanya, maka jika keduanya benar jujur dan menerangkan /terbuka maka berkat jual beli untuk keduanya, bila menyembunyikan dan dusta dihapus berkat jual beli keduan ya”. (Riwayat Al-Bukhari)[14]
2. Amanah (terpercaya, kredibel) : artinya, dapat dipercaya, bertanggung jawab, dan kredibel, juga bermakna keinginan untuk untuk memenuhi sesuatu sesuai dengan ketentuan. Diantara nilai yang terkait dengan kejujuran dan melengkapinya adalah amanah.
3. Fathanah (cerdas) : dapat diartikan sebagai intelektual, kecerdikan atau kebijaksanaan. Pemimpin yang fathanah adalah pemimpin yang memahami, mengerti dan menghayati secara mendalam segala hal yang menjadi tugas dan kewajibannya. Dalam  bisnis,  implikasi  ekonomi  sifat  fathanah  adalah  bahwa segala aktivitas dalam manajemen suatu perusahaan harus dengan kecerdasan, dengan mengoptimalkan semua potensi akal yang ada untuk mencapai tujuan.
4. Tabligh (komunikatif) : artinya komunikatif dan argumentatif. Orang yang memiliki sifat ini akan menyampaikannya dengan benar dan dengan tutur kata yang tepat dan mudah dipahami. Dalam bisnis, haruslah menjadi seorang yang mampu mengomunikasikan visi dan misinya dengan benar kepada karyawan dan stakeholder lainnya. Juga menyampaikan keunggulan-keunggulan produknya dengan jujur dan tidak harus berbohong maupun menipu pelanggan.[15]
5. Istiqamah artinya konsisten, yaitu seorang pemasar syariah dalam praktik pemasarannya selalu istiqamah dalam penerapan aturan syariah.

Kelima sifat  ini merupakan sifat-sifat Nabi Muhammad Saw yang sudah sangat dikenal tapi masih jarang diimplementasikan khususnya dalam dunia bisnis.

G.    Perbandingan Pemasaran Syariah dan Pemasaran Konvensional
Perbandingan pemasaran syariah dengan pemasaran konvensional dapat dijelaskan  beberapa hal antara lain:[16]
1.    Konsep dan filosofi Dasar
Pemasaran konvensional merupakan pemasaran yang bebas nilai dan tidak mendasarkan pada nilai-nilai ilahiyah dalam segala aktivitas pemasarannya.
Pemasar hanya lebih fokus pada pencapaian target penjualan yang telah ditetapkan perusahaan. Dalam pemasaran syariah seorang pemasar harus merasakan bahwasanya setiap aktivitas pemasarannya ia selalu diawasi oleh Allah SWT, sehingga sangat berhati-hati dalam menjaga aktivitas pemasarannaya.
2.    Etika Pemasar
Pemasar syariah sangat memegang teguh etika dalam melakukan pemasaran kepada calon konsumennya. Sangat menghindari  kebohongan, berlebihan dalam promosi, menjaga kejujuran dan janji. Dibandingkan pemasaran konvensional cenderung bebas nilai sehingga seorang pemasar bebas menggunakan cara-cara meskipun bertentangan dengan syariah.
3.    Pendekatan Dengan Konsumen
Konsumen dalam pemasaran syariah diletakkan sebagai mitra yang sejajar. Perusahaan tidak menjadikan konsumen sebagai “sapi perah” untuk membeli produknya. Olehnya tidak boleh melakukan aktivitas pemasaran yang merugikan konsumen. Selalu berupaya  menciptakan nilai produk yang positif dan umpan balik dari konsumennya. Sebaliknya pada pemasaran konvensional cenderung konsumen diletakkan sebagai objek untuk mencapai target penjualan  semata. Konsumen terkadang dirugikan dengan dengan janji yang berbeda dengan realitas.
4.    Cara Pandang Terhadap Pesaing
Dalam pemasaran syriah  setiap perusahaan dapat bersaing secara sehat dan masing-Masing punya peluang untuk berkembang dengan baik tanpa menjatuhkan pesaingnya. Pesaing merupakan mitra  yang turut dalam menyukseskan implementasi ekonomi syariah. Hal berbeda pada pemasaran konvensional cenderung menganggap pesaing sebagai pihak lawan yang harus dimatikan karena dapat menghambat laju perusahaan.
5.    Budaya Kerja
Budaya kerja yang harus diaplikasikan adalah bagaimana budaya kerja yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW yaitu memiliki sifat kejujuran (shiddiq), cerdas atau kompeten (fathonah),  bertanggungjawab (amanah) dan mampu menyebarluaskan dan mengkomunikasikan aktivitas kerja yang baik (tabligh), atau yang biasa disebut dengan key success factors (KSF)

"Suatu Hari, Ketika kamu meninggalkan tugasmu yang belum kau kerjakan, dia akan bertemu dengan tugas yang lain yang juga ditinggalkan, mereka jatuh cinta kemudian beranak pinak.. banyakkk sekalii"
-Salam An_edya enjoy it :D-
Big help from :
Http://Belajarserbaneka.Blogspot.Com/
Https://Adicelular.Wordpress.Com/
Http://Konsultanekonomi.Blogspot.Com/


[1] Philip Kotler, Marketing Management Millenium Edition, Tenth Edition (New Jersey: Prentice-Hall Inc, 2001), h. 4.
[2] Hermawan Kartajaya et al., MarkPlus On Strategy (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2002).
[3] Muhammad Abdul Ghani, The Spirituality in Business, (Jakarta: Pena Pundi Aksara, 2005).
[4] Lihat Mu’jam Alfazh Al-Quran Al-Karim (Kairo: Majma’ Al-Lughah Al-‘Arabiyyah, Juz. 2), h.13.
[5] Dr. Yusuf Al-Qardhawi, Madkhal Li Dirasah Al-Syari’ah Al-Islamiyyah (Kairo: Maktabah, 1990).
      [6] Hermawan Kertajaya dan M. Syakir Sula, Syariah Marketing (Cet. III; Bandung : Mizan, 2006) h: 165-189
      [7] Ibid, h. 4-6
[8] Ibid, h. 28.
[9] David K. Hurst, Crisis &Renewal: Meeting the challenge of organizational Change, Harvard Business Scool Press, 1955
[10] Warren.J Keegan, Mark C. Green. Global Marketing Management, Prentice hall, 1988.
[11] Kertajaya dan Sula, Syariah Marketing, h: 44
[12] Ibid, h: 56
[13] Ibid, h: 67
[14] Abi Abbas Syihabuddin Ahmad, Mukhtas}or S}ah}ih} Bukhari, h: 192
[15] Kertajaya dan Sula, Syariah Marketing, h. 120-13
[16] M. Nur Rianto Al Arif. Dasar-dasar Pemasaran Bank Syariah,  Alpabeta Bandung, 2010

Komentar

Postingan populer dari blog ini

APA ITU STENOGRAFI ? Tulisan dan seni..

MAKALAH AKUNTANSI BIAYA : Variable Costing Metode Harga Pokok Proses

MAKALAH EKONOMI MIKRO ISLAM: Konsumsi Inter-temporal Dalam Islam