BENTUK BADAN USAHA: PT, Firma, CV, Koperasi
Pembahasan Badan Usaha yang terfokus pada BUMS A. Pengertian Badan Usaha Menurut Para Ahli : 1. Dominick Salvatore Menurut Dominick Salvatore pengertian badan usaha adalah suatu organisasi yang mengombinasikan dan mengordinasikan berbagai sumber daya untuk tujuan memproduksi atau menghasilkan barang barang atau jasa untuk dijual. 2. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Menurut KBBI pengertian badan usaha adalah sekumpulan orang dan modal yang mempunyai aktivitas yang bergerak di bidang perdagangan atau dunia usaha / perusahaan. 3. Undang-Undang Ketentuan Umum Pajak Indonesia Menurut Undang-Undang Ketentuan Umum Pajak Indonesia, pengertian badan usaha adalah sekumpulan orang dan atau modal yang merupakan kesatuan, baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, Badan Usaha Milik Negara atau Milik Daerah, firma, kongsi, organisasi sosial politik, atau org