MAKALAH EKONOMI MAKRO: Inflasi (secara lengkap)
Membahas inflasi dari berbagai referensi penulis, dan dirangkum menjadi satu materi yang lebih singkat dan padat.
BAB I
PENDAHULUAN
Krisis ekonomi tahun 1997 sebagai puncak dari Serangkaian Liberalisasi sektor perbankan sejak tahun 1980-an telah menunjukkan bahwa industri perbankan nasional belum memiliki kelembagaan perbankan yang kokoh yang di dukung dengan infrastruktur perbankan yang baik. Secara Fundametal, sistem perbankan Indonesia masih harus di perkuat untuk dapat mengatasi gejolak internal maupun eksternal. Fundamental perbankan nasional yang terbukti belum kokoh merupakan tantangan bukan hanya bagi industri perbankan secara umum. Tantangan dalam dunia perbankan juga selalu berubah seiring dengan perubahan yang terjadi dalam industri jasa keuangan secara umum. Untuk mewujudkan perbankan indonesia yang lebih kokoh, perbaikan harus dilakukan di berbagai bidang. Ternyata untuk menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi perbankan dalam beberapa tahun belakangan ini.
B. Rumusan masalah
1. Apakah pengertian dari inflasi ?
2. Apakah penyebab inflasi ?
3. Apasaja macam-macam dari Inflasi ?
4. Apa dampak/efek yang ditimbulkan dari Inflasi ?
5. Bagaimanakah cara mengukur inflasi ?
6. Bagaimana cara mencegah inflasi ?
7. Apasaja cara mengatasi apabila sudah terjadi inflasi ?
8. Apakah peran bank sentral dalam inflasi ?
C. Tujuan
1. Mengerti dan paham pengertian dari inflasi
2. Memahami penyebab terjadinya inflasi
3. Mengetahui apasaja macam dari inflasi
4. Mengetahui dan paham dampak atau efek yang ditimbulkan inflasi
5. Dapat mengerti apa saja yang dilakukan untuk mengukur inflasi
6. Mengetahui bagaimana pencegahan sebelum terjadi inflasi
7. Memahami cara mengatasi jika sudah terjadi inflasi
8. Mengetahui peran bank sentral dalam inflasi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Inflasi
Jika kita mengamati harga-harga barang atau jasa, tidak ada harga yang tetap atau konstan dari waktu ke waktu, bahkan cenderung naik. hal tersebut diakibatkan oleh ketidakseimbangan antara arus uang dan arus barang. dimana arus barang harus mengalir dari hasil produksi perusahaan kepasar barang dan bertemu dengan arus yang berasal dari pembelanjaan pemerintah dan rumah tangga atau konsumen.
Pada keadaan seperti ini, harga akan tercipta. Jika arus uang dan arus barang berada dalam keseimbangan, maka harga akan stabil, jumlah penawaran sama dengan jumlah permintaan. begitu pula jumlah uang yang tersedia di masyarakat. jika terjadi ketidak seimbangan antara penawaran dan permintan barang, serta arus uang dan arus barang saat itulah yang dinamakan inflasi. Untuk lebih tepatnya, “pengertian inflasi secara sederhana diartikan sebagai meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus.” Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya, dan beberapa pengertian menurut:
o Kecenderungan dari harga-harga untuk naik secara umum dan secara terus-menerus. (Boediono, 1985: 161)
o Inflasi adalah proses kenaikan harga-harga umum secara terus-menerus selama periode tertentu. (Nopirin, 1990: 25)
o Suatu keadaan dimana terjadi senantiasa turunnya nilai uang. (Mannullang, 1993: 83)
o Inflasi terjadi apabila tingkat harga-harga dan biaya-biaya umum naik, harga beras, bahan bakar, harga mobil naik, tingkat upah, harga tanah, dan semua barang-barang modal naik. (Samuelson dan Nordhaus, 1993: 293)
o Inflasi adalah pergerakan ke arah atas dari tingkatan harga. Secara mendasar ini berhubungan dengan harga, hal ini bisa juga disebut dengan berapa banyaknya uang (rupiah) untuk memperoleh barang tersebut. (Ekonom parkin dan bade)
Bila kenaikan yang terjadi hanya sekali, walaupun persentasi yang cukup besar belum dapat dikatakan sebagai inflasi karena tidak mempunyai pengaruh lanjutan. sebagai contoh, kenaikan harga-harga menjelang bulan Ramadan ataupun pada hari besar lainnya belum dapat dikatakan debagai inflasi karena tidak mempunyai pengaruh lebih lanjut. kejadian seperti contoh diatas, di istilahkan sebagai kenaikan tingkat harga dan setiap peristiwa yang cenderung mendorong naiknya tingkat harga disebut sebagai gejolak inflasi. Sedangkan tingkat persentase kenaikan tingkat harga dan beberapa indeks harga dari suatu periode ke periode lain disebut dengan laju inflasi. Ada juga kebalikan dari inflasi yaitu, deflasi atau meningkatnya permintaan terhadap uang berdasarkan jumlah uang yang berada di masyarakat. Deflasi terjadi ketika jumlah uang yang yang beredar di masyarakat (money supply) lebih sedikit dari jumlah supply barang yang ada. Sehingga terjadi penurunan harga-harga.
B. Penyebab inflasi
Secara umum penyebab inflasi adalah sebagai berikut ;
1. Jumlah uang yang beredar terlalu berlebihan sehingga melebihi keuntungan
Menurut sudut pandang kaum moneteris jumlah uang beredar adalah faktor utama yang di tuding sebagai penyebab timbulnya inflasi di setiap Negara berkembang, tidak terkecuali di Indonesia. Di Indonesia jumlah uang beredar ini lebih banyak diterjemahkan dalam konsep narrow money (MI). Hal ini terjadi karena masih adanya tanggapan, bahwa uang dikuasai hanya merupakan bagian dari likuiditasi perbankan. Sejak tahun 1976 presentase uang kuartal yang beredar (48,7%) lebih kecil daripada presentase jumlah uang giral yang beredar (51,3%).sehingga mengindikasikan bahwa telah terjadi proses modernisasi di sektor moneter Indonesia juga mengindikasikan bahwa semakin sulitnya proses pengendalian jumlah uang beredar di Indonesia, dan semakin meluasnya moneterisasi dalam kegiatan perekonomian subsisten, akibatnya memberikan kecenderungan meningkatnya laju inflasi. Menurut data yang dihimpun dalam Laporan Bank Dunia menunjukan laju pertumbuhan rata-rata jumlah uang beredar di Indonesia pada periode tahun 1980-1992 relatif tinggi jika dibandingkan dengan Negara-negara ASEAN lainnya (kecuali Filipina).kenaikan jumlah uang beredar di Indonesia pada tahun 1970-an sampai awal tahun 1980-an lebih disebabkan oleh pertumbuhan kredit likuiditas dan defisit anggaran belanja pemerintah. Pertumbuhan ini dapat merupakan efek langsung dari kebijakan Bank Indonesia dalam sector keuangan (terutama dalam hal penurunan reserve requirement).
2. Tradisi masyarakat yang bersifat konsumtif sering mengimpor barang
3. Terjadinya bencana alam
4. Terjadinya defisit pada APBN
Seperti halnya yang umum terjadi pada Negara berkembang, anggaran belanja pemerintah Indonesia pun sebenarnya mengalami defisit, meskipun Indonesia menganut prinsip anggaran berimbang. Defisitnya anggaran belanja ini banyak sekali disebabkan oleh hal-hal yang menyangkut keterangan struktural ekonomi Indonesia, yang acap kali menimbulkan kesenjangan antara kemauan dan kemampuan untuk membangun. Selama pemerintahan Orde lama defisit anggaran belanja ini acapkali di biaya dari dalam negeri dengan cara melakukan pencetakan uang baru, mengingat orientasi kebijaksanaan pembangunan ekonomi yang inward looking policy, sehingga menyebabkan tekanan inflasi yang hebat, tetapi sejak era Orde Baru, defisit anggaran belanja ini di tutup dengan pinjaman luar negeri yang nampaknya relatif aman terhadap tekanan inflasi.
Dalam era pemerintahan Orde baru, kebutuhan terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi yang telah dicanangkan sejak Pembangunan Jangka Panjang, menyebabkan kebutuhan dana untuk melakukan pembangunan sangat besar. Dengan mengingat bahwa potensi mobilisasi dana pembangunan dari masyarakat (baik dari sektor tabungan masyarakat maupun pendapatan pajak) di dalam negeri pada saat itu yang sangat terbatas (belum berkembang), juga kemampuan sector swasta yang terbatas dalam melakukan pembangunan, menyebabkan pemerintah harus berperan sebagai motor pembangunan. Hal ini menyebabkan pos pengeluaran APBN menjadi lebih besar daripada penerimaan rutin. Artinya, peran pengeluaran pemerintah dalam investasi tidak dapat di imbangi dengan penerimaan, sehingga menimbulkan kesenjangan antara pengeluaran dan penerimaan Negara, atau dapat dikatakan telah defisit struktural dalam keuangan Negara.
Pada saat terjadinya oil booming, era tahun 70-an, pendapatan pemerintah di sector migas meningkat pesat, sehingga jumlah uang primer pun semakin meningkat. Hal ini menyebabkan kemampuan pemerintah untuk berekspansi investasi di dalam negeri semakin meningkat. Dengan kondisi tingkat pertumbuhan produksi domestic yang relatif lebih lamban akibat kapasitas produksi nasional yang masih berada dalam keadaan under-employment, peningkatan permintaan (investasi) pemerintah menyebabkan terjadi relokasi sumberdaya dari masyarakat ke pemerintah, seperti yang terkonsep dalam analisis Keynes tentang inflasi. Hal inilah yang menyebabkan timbulnya tekanan inflasi. Tetapi, sejak berubahnya orientasi ekspor Indonesia ke komoditi non migas, sejalan dengan merosotnya harga minyak bumi di pasar ekspor (sejak 1982), menyebabkan kemampuan pemerinntah untuk membiayai pembangunan nasional semakin berkurang pula, sehingga pemerintah tidak dapat lagi mempertahankan posisinya sebagai penggerak (motor) pembangunan. Dengan kondisi seperti ini, menyebabkan secara bertahap peran sebagai penggerak utama pembangunan nasional, dengan demikian sumber tekanan inflasi pun beralih dari pemerintah ke non pemerintah (swasta). Tekanan inflasi pada periode ini lebih di sebabkan oleh meningkatnya tingkat agresifitas sektor swasta dalam melakukan ekspansi usaha, yang didukung oleh perkembangan sektor perbankan yang semakin ekspansif pula. Dengan kondisi sumberdaya modal domestic yang masih saja relatif terbatas, maka pinjaman luar negeri yang sifatnya komersial maupun non komersial pun semakin meningkat. Peran pemerintah ini dapat dimaklumi karena kemampuan swasta nasional dalam pembangunan infrastruktur ekonomi masih sangat terbatas.
5. Terjadinya eksparsi kredit
6. Terjadi pemberontakan
7. Pengenaan pajak pada konsumen
8. Kenaikan harga BBM
Sebab-sebab inflasi
a. Tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar). Lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral).
Inflasi permintaan (demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan di mana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment di mana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan atau secara sederhana dapat juga disebut timbul karena permintaan masyarakat akan berbagai barang bertambah terlalu kuat akibat tingkat harga umum naik (misalnya karena bertambahnya pengeluaran perusahaan).
b. Desakan (tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi) dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.
Inflasi desakan biaya (cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, di mana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.
Penyebab Inflasi, dapat dibagi menjadi :
1. Demand Side Inflation, yaitu disebabkan oleh kenaikan permintaan agregat yang melebihi kenaikan penawaran agregat
2. Supply Side Inflation, yaitu disebabkan oleh kenaikan penawaran agregat yang melebihi permintaan agregat
3. Demand Supply Inflation, yaiti inflasi yang disebabkan oleh kombinasi antara kenaikan permintaan agregat yang kemudian diikuti oleh kenaikan penawaran agregat,sehingga harga menjadi meningkat lebih tinggi
4. Supressed Inflation atau Inflasi yang ditutup-tutupi, yaitu inflasi yang pada suatu waktu akan timbul dan menunjukkan dirinya karena harga-harga resmi semakin tidak relevan dalam kenyataan.
C. Macam – macam inflasi
Berdasarkan Parah Tidaknya Inflasi:
1. Inflasi Ringan (creeping inflation) Inflasi yang termasuk golongan ini, jika tingkatannya masih berada dibawah 10% per tahun. Kenaikan harga berjalan secara lambat, dengan persentase yang kecil serta dalam jangka yang relatif lama.
2. Inflasi Sedang (galloping Inflation) adalah inflasi yang lajunya berada diantara 10% sampai dngan 30% pertahun. Ditandai dengan laju inflasi yang cukup besar dalam waktu yang relatif pendek serta mempunyai sifat akselerasi (harga dalam waktu mingguan atau bulanan) efeknya terhadap perekonomian lebih besar daripada inflasi ringan.
3. Inflasi Berat Adalah inflasi yamg lajunya berada di antara 30%sampai dengan 100% pertahun
4. Hiperinflasi adalah Inflasi yang terjadi di atas 100% pertahun, akibat yang terjadi jika inflasi di atas 100% adalah masyarakat akan mengalalmi ketidakpercayaan terhadap pemakaian uang. akibat yang lebih parah lagi adalah terjadinya kehancuran system ekonomi yamg dibangun (di alami Indonesia pada decade tahun 1966, inflasi yang terjadi yaitu 650% pertahun). Biasanya keadaan ini timbul apabila pemerintah mengalami defisit anggaran belanja yang dibelanjakan dan ditutupi dengan mencetak uang. Masyarakat tidak lagi berkeinginan untuk menyimpan uang sebab nilai uang merosot dengan tajam sehingga perputaran uang semakin cepat dan harga naik secara akselerasi.
Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. inflasi yang berasal dari dalam negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Kenaikan harga disebabkan karena adanya perilaku masyarakat maupun perilaku pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan. Kenaikan harga-harga tejadi secara absolut yang berdampak terjadinya inflasi atau semakin meningkatnya angka (laju) inflasi.
2. Inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat dipengaruhi oleh kenaikan harga dari luar negeri terutama barang-barang impor atau kenaikan bahan baku industri yang masih belum dapat diproduksi di dalam negeri. Kenaikan Indeks Harga Luar Negeri (IHLN) akan mengakibatkan kenaikan pada Indeks Harga Umum (IHU) dan Indeks Harga Dalam Negeri (IHDN) yang secara otomatis ikut mempengaruhi laju pertumbuhan inflasi di dalam negeri.
Berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga:
1. inflasi tertutup (Closed Inflation) yaitu, jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu.
2. inflasi terbuka (Open Inflation) apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum,
3. inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi) apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot.
Inflasi yang diukur dengan IHK di Indonesia dikelompokan ke dalam 7 kelompok pengeluaran (berdasarkan the Classification of individual consumption by purpose - COICOP), yaitu :
Kelompok Bahan Makanan
Kelompok Makanan Jadi, Minuman, dan Tembakau
Kelompok Perumahan
Kelompok Sandang
Kelompok Kesehatan
Kelompok Pendidikan dan Olah Raga
Kelompok Transportasi dan Komunikasi.
Berdasarkan Disagregasi Inflasi :
Disamping pengelompokan berdasarkan COICOP tersebut, BPS saat ini juga mempublikasikan inflasi berdasarkan pengelompokan yang lainnya yang dinamakan disagregasi inflasi. Disagregasi inflasi tersebut dilakukan untuk menghasilkan suatu indikator inflasi yang lebih menggambarkan pengaruh dari faktor yang bersifat fundamental.
Di Indonesia, disagegasi inflasi IHK tersebut dikelompokan menjadi:
1. Inflasi Inti, yaitu komponen inflasi yang cenderung menetap atau persisten (persistent component) di dalam pergerakan inflasi dan dipengaruhi oleh faktor fundamental, seperti:
o Interaksi permintaan-penawaran
o Lingkungan eksternal: nilai tukar, harga komoditi internasional, inflasi mitra dagang
o Ekspektasi Inflasi dari pedagang dan konsumen
2. Inflasi non Inti, yaitu komponen inflasi yang cenderung tinggi volatilitasnya karena dipengaruhi oleh selain faktor fundamental. Komponen inflasi non inti terdiri dari :
o Inflasi Komponen Bergejolak (Volatile Food) :
Inflasi yang dominan dipengaruhi oleh shocks (kejutan) dalam kelompok bahan makanan seperti panen, gangguan alam, atau faktor perkembangan harga komoditas pangan domestik maupun perkembangan harga komoditas pangan internasional.
o Inflasi Komponen Harga yang diatur Pemerintah (Administered Prices) :
Inflasi yang dominan dipengaruhi oleh shocks (kejutan) berupa kebijakan harga Pemerintah, seperti harga BBM bersubsidi, tarif listrik, tarif angkutan, dll.
3. Determinan Inflasi
Inflasi timbul karena adanya tekanan dari sisi supply (cost push inflation), dari sisi permintaan (demand pull inflation), dan dari ekspektasi inflasi. Faktor-faktor terjadinya cost push inflation dapat disebabkan oleh depresiasi nilai tukar, dampak inflasi luar negeri terutama negara-negara partner dagang, peningkatan harga-harga komoditi yang diatur pemerintah (administered price), dan terjadi negative supply shocks akibat bencana alam dan terganggunya distribusi.
Faktor penyebab terjadi demand pull inflation adalah tingginya permintaan barang dan jasa relatif terhadap ketersediaannya. Dalam konteks makroekonomi, kondisi ini digambarkan oleh output riil yang melebihi outputpotensialnya atau permintaan total (agregate demand) lebih besar dari pada kapasitas perekonomian. Sementara itu, faktor ekspektasi inflasi dipengaruhi oleh perilaku masyarakat dan pelaku ekonomi dalam menggunakan ekspektasi angka inflasi dalam keputusan kegiatan ekonominya. Ekspektasi inflasi tersebut apakah lebih cenderung bersifat adaptif atau forward looking. Hal ini tercermin dari perilaku pembentukan harga di tingkat produsen dan pedagang terutama pada saat menjelang hari-hari besar keagamaan (lebaran, natal, dan tahun baru) dan penentuan upah minimum regional (UMR). Meskipun ketersediaan barang secara umum diperkirakan mencukupi dalam mendukung kenaikan permintaan, namun harga barang dan jasa pada saat-saat hari raya keagamaan meningkat lebih tinggi dari komdisi supply-demand tersebut. Demikian halnya pada saat penentuan UMR, pedagang ikut pula meningkatkan harga barang meski kenaikan upah tersebut tidak terlalu signifikan dalam mendorong peningkatan permintaan.
D. Efek yang ditimbulkan dari inflasi
1. Efek terhadap pendapatan (Equity Effect) Efek terhadap pendapatan sifatnya tidak merata, ada yang dirugikan tetapi ada pula yang di untungkan dengan adanya Inflasi. Seseorang yang memperoleh pendapatan tetap akan dirugikan oleh adanya inflasi. Misalnya seorang yang memperoleh pendapatan tetap Rp. 500.000,00 per tahun sedang laju inflasi sebesar 10%, akan menderita kerugian penurunan pendapatan riil sebesar laju inflasi tersebut, yakni Rp.50.000,00
2. Efek terhadap efisiensi (Efficiency Effect) Inflasi dapat pula mengubah pola alokasi faktor-faktor produksi. Perubahan ini dapat terjadi melalui kenaikan permintaan akan berbagai macam barang yang kemudian dapat mendorong terjadinya perubahan dalam produksi beberapa barang tertentu sehingga mengakibatkan alokasi faktor produksi menjadi tidak efisien.
3. Efek terhadap Output (Output Effect) Dalam menganalisa kedua efek diatas (Equity dan Efficiency Effect) digunakan suatu anggapan bahwa output tetap. Hal ini dilakukan supaya dapat diketahui efek inflasi terhadap distribusi pendapatan dan efisiensi dari jumlah output tertentu tersebut.
4. Inflasi dan Perkembangan Ekonomi. Inflasi yang tinggi tingkatnya tidak akan menggalakan perkembangan ekonomi. Biaya yang terus menerus naik menyebabkan kegiatan produktif sangat tidak menguntungkan. Maka pemilik modal biasanya lebih suka menggunakan uangnya untuk tujuan spekulasi. Antara lain tujuan ini dicapai dengan pembeli harta-harta tetap setiap tanah, rumah dan bangunan. Oleh karena pengusaha lebih suka menjalankan kegiatan investasi yang bersifat seperti ini, investasi produktif akan berkurang dan tingkat kegiatan ekonomi menurun. Sebagai akibatnya lebih banyak pengangguran akan terwujud.
5. Inflasi dan Kemakmuran masyarakat, inflasi juga akan menimbulkan efek-efek berikut kepada individu masyarakat :
a. Inflasi akan menimbulkan pendapatan riil orang-orang yang berpendapatan tetap.
b. Inflasi akan mengurangi nilai kekayaan yang berbentuk uang.
c. Memperburuk pembagian kekayaan.
E. Dampak Inflasi terhadap Perekonomian Masyarakat
1. Dampak Inflasi terhadap Perekonomian secara Umum
a. Mendorong penanaman modal spekulatif
Pemilik modal lebih cenderung menanamkan modalnya dalam bentuk tanah atau emas dari pada ditanamkan pada investasi yang produktif
b. Tingkat bunga meningkat
Jika tingkat bunga meningkat karena terjadi inflasi maka para pemilik modal akan cenderung menyimpan uangnya, akibatna investasi akan berkurang.
c. Adanya ketidakpastian keadaan ekonomi dimasa yang akan datang
d. Timbulnya masalah dalam neraca pembayaran
Hal tersebut diakibatkan karena harga impor lebih mudah dari pada barangdalam negeri, akibatnya nilai ekspor lebih kecil dari nilai impor. hal ini akan menyebabkan neracapembayaran defisit serta nilai rupiah makin turun.
e. Daya beli masyarkat turun dikarenakan nilai mata uang turun.
2. Dampak Inflasi terhadap Perekonomian secara Khusus
a. Dampak inflasi terhadap pendapatan
b. Dampak inflasiterhadap individu dan masyarakat
c. Dampak inflasi terhadap produksi
d. Dampak inflasi terhadap distribusi
F. Mengukur inflasi
Inflasi diukur dengan menghitung perubahan tingkat persentase perubahan sebuah indeks harga. Indeks harga tersebut di antaranya:
1. Indeks harga konsumen (IHK) atau consumer price index (CPI), adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang tertentu yang dibeli oleh konsumen.
2. Indeks biaya hidup atau cost-of-living index (COLI).
3. Indeks harga produsen adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang-barang yang dibutuhkan produsen untuk melakukan proses produksi. IHP sering digunakan untuk meramalkan tingkat IHK pada masa depan karena perubahan harga bahan baku meningkatkan biaya produksi, yang kemudian akan meningkatkan harga barang-barang konsumsi.
4. Indeks harga komoditas adalah indeks yang mengukur harga dari komoditas-komoditas tertentu.
6. Deflator PDB menunjukkan besarnya perubahan harga dari semua barang baru, barang produksi lokal, barang jadi, dan jasa.
G. Indikator inflasi
Kenaikan harga diukur dengan menggunakan indeks harga. Beberapa indeks harga yang sering digunakan untuk mengukur inflasi, antara lain indeks biaya hidup atau indeks harga konsumen indeks perdagangan besar, dan GDP deflator.
Indikator yang sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi adalah:
1. Indeks Harga Konsumen (IHK). Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Penentuan barang dan jasa dalam keranjang IHK dilakukan atas dasar Survei Biaya Hidup (SBH) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kemudian, BPS akan memonitor perkembangan harga dari barang dan jasa tersebut secara bulanan di beberapa kota, di pasar tradisional dan modern terhadap beberapa jenis barang/jasa di setiap kota.
Di Indonesia dipergunakan indeks harga konsumen (IHK). IHK adalah suatu indeks, yang menghitung rata-rata perubahan harga dalam suatu periode, dari suatu kumpulan barang dan jasa yang dikonsumsi oleh penduduk/rumah tangga dalam kurun waktu tertentu.
Statistik harga secara khusus statistik harga konsumen/retail dikumpulkan dalam rangka penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK). Indeks ini merupakan salah satu indikator ekonomi yang secara umum dapat menggambarkan tingkat inflasi/deflasi harga barang dan jasa. Mulai Juni 2008, IHK disajikan dengan menggunakan tahun dasar 2007=100 dan mencakup 66 kota yang terdiri dari 33 ibukota propinsi dan 33 kota-kota besar di seluruh Indonesia. IHK sebelumnya menggunakan tahun dasar 2002=100 dan hanya mencakup 45 kota.
Dalam menyusun IHK, data harga konsumen atau retail diperoleh dari 66 kota dan mencakup antara 284 - 441 barang dan jasa yang dikelompokkan ke dalam tujuh kelompok pengeluaran yaitu: bahan makanan; makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau; perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar; sandang; kesehatan; pendidikan, rekreasi dan olah raga; dan transportasi, komunikasi dan jasa keuangan. Setiap kelompok terdiri dari beberapa sub kelompok, dan dalam setiap sub kelompok terdapat beberapa item. Lebih jauh, item-item tersebut memiliki beberapa mutu atau spesifikasi.
Dari setiap kota, beberapa pasar tradisional dan pasar modern dipilih untuk mewakili harga-harga dalam kota tersebut. Data harga masing-masing komoditi diperoleh dari 3 atau 4 tempat penjualan, yang didatangi oleh petugas pengumpul data dengan wawancara langsung.
Indeks Harga Konsumen Indonesia dihitung dengan mengembangkan rumus Laspeyres. Dalam penghitungan rata-rata harga barang dan jasa, ukuran yang digunakan adalah mean (rata-rata), tetapi untuk beberapa barang/jasa yang musiman, digunakan geometri.
Frekuensi pengumpulan data harga berbeda dari satu item dengan item lainnya tergantung pada karakteristik item-item tersebut, sebagai berikut:
o Pengumpulan data harga beras di Jakarta adalah harian
o Beberapa item yang termasuk ke dalam kebutuhan pokok, data harga dikumpulkan setiap minggu pada hari Senin dan Selasa.
o Untuk beberapa item makanan, data harga dikumpulkan setiap dua minggu sekali, hari Rabu dan Kamis pada minggu pertama dan ketiga.
o Untuk item makanan lainnya, makanan yang diproses, minuman, rokok dan tembakau, data harga dikumpulkan bulanan pada hari Selasa menjelang pertengahan bulan selama tiga hari (Selasa, Rabu, dan Kamis).
o Untuk barang-barang tahan lama data harganya dikumpulkan bulanan pada hari ke-5 sampai hari ke-15.
o Data harga jasa-jasa dikumpulkan bulanan pada hari ke-1 sampai hari ke-10.
o Data harga sewa rumah dikumpulkan bulanan pada hari ke-1 sampai hari ke-10.
o Upah baby sitter dan pembantu rumah tangga diamati bulanan pada hari ke-1 sampai hari ke-10.
o Data yang berhubungan dengan biaya pendidikan dikumpulkan bulanan pada hari ke-1 sampai hari ke-10.
2. Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) (Wholesale Price Index). Harga Perdagangan Besar dari suatu komoditas ialah harga transaksi yang terjadi antara penjual/pedagang besar pertama dengan pembeli/pedagang besar berikutnya dalam jumlah besar pada pasar pertama atas suatu komoditas. Indeks harga perdagangan besar menitikberatkan pada sejumlah barang dalam perdagangan besar, dimana harga bahan baku, bahan mentah dan setengah jadi dimasukkan. Biasanya perubahan dalam indeks ini sejalan dengan indeks biaya hidup
a. Harga Perdagangan Besar dari suatu komoditas ialah harga transaksi yang terjadi antara penjual/pedagang besar pertama dengan pembeli/pedagang besar berikutnya dalam jumlah besar pada pasar pertama atas suatu komoditas.
o Pedagang pasar pertama ialah pedagang besar sesudah produsen/penghasil.
o Pasar pertama ialah tempat bertemunya antara pedagang besar pertama dengan pedagang berikutnya (bukan konsumen), dengan kata lain yaitu pasar sesudah pasar produsen.
o Jumlah besar atau grosir artinya tidak atau bukan eceran.
b. Barang Antara (Producer s Material) meliputi bahan baku maupun bahan penolong yang belum melalui proses pengolahan ataupun sudah melalui proses pengolahan dan biasanya habis dipakai dalam proses produksi atau umur pemakaiannya relatif pendek (kurang dari satu tahun).
c. Barang Konsumsi (Consumer s Good) meliputi semua jenis barang tahan lama maupun tidak tahan lama yang digunakan untuk keperluan rumah tangga.
d. Barang Modal (Capital Good) meliputi semua jenis barang tahan lama yang digunakan untuk keperluan kelancaran atau kelangsungan suatu kegiatan produksi. Barang modal biasanya dapat dipakai berulang-ulang dan umur pemakaiannya relatif lama (lebih dari satu tahun) serta harga per unit relatif tinggi.
e. Bahan Baku (Raw Materials) meliputi bahan baku dan bahan penolong yang belum melalui proses pengolahan dan merupakan produk dari sektor primer (pertanian, pertambangan dan penggalian). Bahan-bahan tersebut digunakan dalam proses produksi.
f. Produk Antara (Intermediate Products) adalah bahan baku dan bahan penolong yang sudah melalui proses pengolahan dan digunakan dalam proses produksi.
g. Produk Akhir (Finished Goods) meliputi barang jadi yang tidak digunakan sebagai bahan baku maupun bahan penolong dalam proses produksi.
3. Deflator Produk Domestik Bruto (PDB) menggambarkan pengukuran level harga barang akhir (final goods) dan jasa yang diproduksi di dalam suatu ekonomi (negeri). Deflator PDB dihasilkan dengan membagi PDB atas dasar harga nominal dengan PDB atas dasar harga konstan.
H. Pentingnya Kestabilan Harga
Kestabilan inflasi merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pentingnya pengendalian inflasi didasarkan pada pertimbangan bahwa inflasi yang tinggi dan tidak stabil memberikan dampak negatif kepada kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Pertama, inflasi yang tinggi akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat akan terus turun sehingga standar hidup dari masyarakat turun dan akhirnya menjadikan semua orang, terutama orang miskin, bertambah miskin.
Kedua, inflasi yang tidak stabil akan menciptakan ketidakpastian (uncertainty) bagi pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan. Pengalaman empiris menunjukkan bahwa inflasi yang tidak stabil akan menyulitkan keputusan masyarakat dalam melakukan konsumsi, investasi, dan produksi, yang pada akhirnya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi.
Ketiga, tingkat inflasi domestik yang lebih tinggi dibanding dengan tingkat inflasi di negara tetangga menjadikan tingkat bunga domestik riil menjadi tidak kompetitif sehingga dapat memberikan tekanan pada nilai rupiah.
I. Cara Mencegah Inflasi
1. Kebijakan Moneter adalah kebijakan yang berasal dari bank sentral dalam mengatur jumlah uang yang beredar melalui instrument-instrumen moneter yang dimiliki oleh bank sentral. Melalui instrument ini diharapkan peredaran uang dapat diatur dan inflasi dapat di kendalikan sesuai dengan yang telah ditargetkan sebelumnya. Terdapat tiga kebijakan yang dapat di tempuh bank sentral dalam mengatur inflasi:
a. Kebijakan Diskonto (discount policy) adalah kebijakan bank sentral untuk mempengaruhi peredaran uanng dengan jalan menaikkan dan menurunkan tingkat bunga. Kaitannya dengan bank syari'ah yaitu dengan jalan menaikkan dan menurunkan tingkat nisbah bagi hasil.
b. Operasi Pasar Terbuka Yaitu dengan jalan membeli dan menjual surat-surat berharga.
c. Kebijakan Persediaan Kas (cash ratio policy) yaitu kebijakan bank sentral untuk mempengaruhi peredaran uang dengan jalan menaikkan dan menurunkan presentasi persediaan kas dari bank.
2. kebijaksanaan Fiskal
Kebijaksanaan fiskal menyangkut pengaturan tentang pengeluaran pemerintah serta perpajakan yang secara langsung dapat mempengaruhi permintaan total dan dengan demikian akan mempengaruhi harga. Inflasi dapat dicegah melalui penurunan permintaan total. Kebijakan fiskal yang berupa pengurangan pengeluaran pemerintah serta kenaikan pajak akan dapat mengurangi permintaan total, sehingga inflasi dapat ditekan.
Pinjaman pemerintah, terutama pinjaman paksaan, merupakan suatu cara yang sangat efektif untuk mengurangi inflasi. Pinjaman paksaan dilakukan, misalnya dengan cara memotong gaji pegawai untuk disimpan menjadi peminjam pemerintah selama jangka waktu tertentu.
3. Kebijaksanaan yang berkaitan dengan Output.
Kenaikan Output dapat memperkecil laju inflasi. Kenaikan jumlah output ini dapat dicapai misalnya dengan kebijaksanaan penurunan bea masuk sehingga impor barang cenderung meningkat. Bertambahnya jumlah barang didalam negeri cenderung menurunkan harga.
4. kebijaksanaan Penentuan Harga dan Indexing.
Ini dilakukan dengan penentuam ceiling harga, serta mendasarkan pada indeks harga tertentu untuk gaji ataupun upah (dengan demikian gaji/upah secara riil tetap). Kalau indeks harga naik maka gaji/upah juga dinaikan.
5. Kebijakan Lain
a. Peningkatan Produksi. Meski jumlah uang beredar bertambah jika di iringi dengan peningkatan produksi, maka tidak akan menyebabkan inflasi. Bahkan hal ini menunjukkan adanya peningkatan kemampuan ekonomi.
b. Kebijakan Upah inflasi dapat diatasi dengan menurunkan pendapatan yang siap dibelanjakan (disposable income) masyarakat.
c. Pengawasan Harga kecenderungan dinaikkannya harga oleh pengusaha dapat diatasi dengan adanya pengawasan harga pasar.
6. Perbaikan Prilaku Masyarakat
Dalam mengatasi inflasi, selain kebijakan-kebijakan di atas perlu adanya perbaikan prilaku masyarakat. Sesungguhnya stabilitas nilai mata uang tidak didasarkan kepada zat mata uang, sehingga berefek pada tindakan revolusioner yang mengubah seluruh zat mata uang dari kertas ke logam mulia emas dan perak, melainkan dengan perbaikan perilaku ekonomi manusia yang berada di sekitar mata uang tersebut.
Ciri kerusakan mata uang dînâr-dirham dan mata uang kertas adalah sama, yakni sama-sama diakibatkan oleh perilaku ekonomi yang destruktif. Mata uang dînâr-dirham pernah rusak karena penimbunan dan pemalsuan, sedangkan mata uang kertas pernah rusak karena pembungaan dan spekulasi. Krisis moneter di akhir tahun sembilan puluhan dan krisis global yang terjadi baru-baru ini, bersumber dari pembungaan dan spekulasi tersebut.
Sedangkan menurut M. Hatta setidaknya ada tujuh kebijakan moneter Islam yang dapat mengendalikan inflasi baik secara langsung maupun tidak langsung, yaitu: Dinar dan dirham sebagai mata uang, hukum jual beli mata uang asing, hukum pertukaran mata uang, hukum bunga, hukum pasar modal, hukum perbankan, hukum pertukaran internasional, dan otoritas kebijakan moneter.
J. Cara Mengatasi Inflasi
Untuk mengatasi apabila sudah terjadi Inflasi, bisa dilakukan kebijakan uang ketat meliputi :
1. Peningkatan tingkat suku bunga
2. Penjualan surat berharga
3. Peningkatan cadangan Kas
4. Pengetatan pemberian kredit
Dalam pemulihan makro ekonomi, tim ekonomi pemerintah harus mampu menciptakan kestabilan makro ekonomi, dengan menekan inflation rate menjadi single digit, sekitar 8%. Makro ekonomi yang menyangkut tiga komponen yaitu interest rate, inflation rate dan exchange rate, yang semuanya saling tergantung dan saling mempengaruhi satu sama lain. Di sisi lain, dengan diturunkannya BI rate, hal tersebut berpengaruh pada turunnya suku bunga perbankan dan akan mendorong investor menanamkan investasi lebih banyak. Aktivitas perekonomian terus berputar. Dengan demikian akan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar secara bertahap, sehingga pendapatan masyarakat akan ikut naik. Dalam rangka menungkatkan iklim investasi secara nasional guna menanggulangi dan meningkatkan di sektor riil.
K. Peranan Bank Sentral
Bank sentral memainkan peranan penting dalam mengendalikan inflasi. Bank sentral suatu negara pada umumnya berusaha mengendalikan tingkat inflasi pada tingkat yang wajar. Beberapa bank sentral bahkan memiliki kewenangan yang independen dalam artian bahwa kebijakannya tidak boleh diintervensi oleh pihak di luar bank sentral -termasuk pemerintah. Hal ini disebabkan karena sejumlah studi menunjukkan bahwa bank sentral yang kurang independen -- salah satunya disebabkan intervensi pemerintah yang bertujuan menggunakan kebijakan moneter untuk mendorong perekonomian akan mendorong tingkat inflasi yang lebih tinggi.
Bank sentral umumnya mengandalkan jumlah uang beredar dan/atau tingkat suku bunga sebagai instrumen dalam mengendalikan harga. Selain itu, bank sentral juga berkewajiban mengendalikan tingkat nilai tukar mata uang domestik. Hal ini disebabkan karena nilai sebuah mata uang dapat bersifat internal (dicerminkan oleh tingkat inflasi) maupun eksternal (kurs). Saat ini pola inflation targeting banyak diterapkan oleh bank sentral di seluruh dunia, termasuk oleh Bank Indonesia.
Bank indonesia dan Inflasi
a) Inflasi sebagai ‘single objective’
Melalui amanat yang tercakup di Undang Undang tentang Bank Indonesia, tujuan Bank Indonesia fokus pada pencapaian sasaran tunggal atau ‘single objective-nya’, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang Negara lain.
Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai oleh Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah. Dalam upaya pencapaian tujuannya, Bank Indonesia menyadari bahwa pencapaian pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi perlu diselaraskan untuk mencapai hasil yang optimal dan berkesinambungan dalam jangka panjang.
b) Pengendalian Inflasi
Kebijakan moneter Bank Indonesia ditujukan untuk mengelola tekanan harga yang berasal dari sisi permintaan aggregat (demand management) relatif terhadap kondisi sisi penawaran. Kebijakan moneter tidak ditujukan untuk merespon kenaikan inflasi yang disebabkan oleh faktor yang bersifat kejutan yang bersifat sementara (temporer) yang akan hilang dengan sendirinya seiring dengan berjalannya waktu.
Sementara inflasi juga dapat dipengaruhi oleh faktor yang berasal dari sisi penawaran ataupun yang bersifat kejutan (shocks) seperti kenaikan harga minyak dunia dan adanya gangguan panen atau banjir Dari bobot dalam keranjang IHK, bobot inflasi yang dipengaruhi oleh faktor kejutan diwakili oleh kelompok volatile food dan administered prices yang mencakup kurang lebih 40% dari bobot IHK.
Dengan demikian, kemampuan Bank Indonesia untuk mengendalikan inflasi sangat terbatas apabila terdapat kejutan (shocks) yang sangat besar seperti ketika terjadi kenaikan harga BBM di tahun 2005 dan 2008 sehingga menyebabkan adanya lonjakan inflasi.
Dengan pertimbangan bahwa laju inflasi juga dipengaruhi oleh faktor yang bersifat kejutan tersebut maka pencapaian sasaran inflasi memerlukan kerjasama dan koordinasi antara pemerintah dan BI melalui kebijakan makroekonomi yang terintegrasi baik dari kebijakan fiskal, moneter maupun sektoral. Lebih jauh, karakteristik inflasi Indonesia yang cukup rentan terhadap kejutan-kejutan (shocks) dari sisi penawaran memerlukan kebijakan-kebijakan khusus untuk permasalahan tersebut.
Dalam tataran teknis, koordinasi antara pemerintah dan BI telah diwujudkan dengan membentuk Tim Koordinasi Penetapan Sasaran, Pemantauan dan Pengendalian Inflasi (TPI) di tingkat pusat sejak tahun 2005. Anggota TPI, terdiri dari Bank Indonesia dan departmen teknis terkait di Pemerintah seperti Departemen Keuangan, Kantor Menko Bidang Perekonomian, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Departemen Perdagangan, Departemen Pertanian, Departemen Perhubungan, dan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Menyadari pentingnya koordinasi tersebut, sejak tahun 2008 pembentukan TPI diperluas hingga ke level daerah. Ke depan, koordinasi antara Pemerintah dan BI diharapkan akan semakin efektif dengan dukungan forum TPI baik pusat maupun daerah sehingga dapat terwujud inflasi yang rendah dan stabil, yang bermuara pada pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dan berkelanjutan.
c) Penetapan Target Inflasi
Target atau sasaran inflasi merupakan tingkat inflasi yang harus dicapai oleh Bank Indonesia, berkoordinasi dengan Pemerintah. Penetapan sasaran inflasi berdasarkan UU mengenai Bank Indonesia dilakukan oleh Pemerintah. Dalam Nota Kesepahaman antara Pemerintah dan Bank Indonesia, sasaran inflasi ditetapkan untuk tiga tahun ke depan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Berdasarkan PMK No.93/PMK.011/2014 tentang Sasaran Inflasi tahun 2016, 2017, dan 2018 tanggal 21 Mei 2014 sasaran inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk periode 2016 – 2018, masing-masing sebesar 4%, 4% dan 3,5% masing-masing dengan deviasi ±1%.
Sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonominya ke depan sehingga tingkat inflasi dapat diturunkan pada tingkat yang rendah dan stabil. Pemerintah dan Bank Indonesia akan senantiasa berkomitmen untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan tersebut melalui koordinasi kebijakan yang konsisten dengan sasaran inflasi tersebut. Salah satu upaya pengendalian inflasi menuju inflasi yang rendah dan stabil adalah dengan membentuk dan mengarahkan ekspektasi inflasi masyarakat agar mengacu (anchor) pada sasaran inflasi yang telah ditetapkan (Lihat Peraturan Menteri Keuangan tentang sasaran inflasi 2016, 2017, dan 2018)
Angka target atau sasaran inflasi dapat dilihat pada web site Bank Indonesia atau web site instansi Pemerintah lainnya seperti Departemen Keuangan, Kantor Menko Perekonomian, atau Bappenas. Sebelum UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sasaran inflasi ditetapkan oleh Bank Indonesia. Sementara setelah UU tersebut, dalam rangka meningkatkan kredibilitas Bank Indonesia maka sasaran inflasi ditetapkan oleh Pemerintah.
d) Koordinasi Pengendalian Inflasi
inflasi yang rendah dan stabil merupakan prasyarat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, sumber tekanan inflasi Indonesia tidak hanya berasal dari sisi permintaan yang dapat dikelola oleh Bank Indonesia. Dari hasil penelitian, karakteristik inflasi di Indonesia masih cenderung bergejolak yang terutama dipengaruhi oleh sisi suplai (sisi penawaran) berkenaan dengan gangguan produksi, distribusi maupun kebijakan pemerintah. Selain itu, shocks terhadap inflasi juga dapat berasal dari kebijakan pemerintah terkait harga komoditas strategis seperti BBM dan komoditas energi lainnya (administered prices).
Berdasarkan karakteristik inflasi yang masih rentan terhadap shocks tersebut, untuk mencapai inflasi yang rendah, pengendalian inflasi memerlukan kerjasama dan koordinasi lintas instansi, yakni antara Bank Indonesia dengan Pemerintah. Diharapkan dengan adanya harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan tersebut, inflasi yang rendah dan stabil dapat tercapai yang pada gilirannya mendukung kesejahteraan masyarakat.
Gambar I. Koordinasi Antara Bank Indonesia dan Pemerintah Dalam Pengendalian Inflasi
Menyadari pentingnya peran koordinasi dalam rangka pencapaian inflasi yang rendah dan stabil, Pemerintah dan Bank Indonesia membentuk Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi (TPI) di level pusat sejak tahun 2005. Penguatan koordinasi kemudian dilanjutkan dengan membentuk Tim Pengendalian Inflasi di level daerah (TPID) pada tahun 2008. Selanjutnya, untuk menjembatani tugas dan peran TPI di level pusat dan TPID di daerah, maka pada Juli 2011 terbentuk Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) TPID yang diharapkan dapat menjadi katalisator yang dapat memperkuat efektivitas peran TPID. Keanggotaan Pokjanas TPID adalah Bank Indonesia, Kemenko Perekonomian dan Kemendagri.
Gambar II. Keterkaitan Antara TPI, Pokjanas TPID dan TPID
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Adapun simpulan dari penjelasan mengenai Inflasi tersebut di atas adalah :
1. inflasi merupakan suatu gejala dimana banyak terjadi kenaikan harga barang yang terjadi secara sengaja ataupun secara alami yang terjadi tidak hanya di suatu tempat, melainkan diseluruh penjuru suatu negara bahkan dunia
2. Faktor-faktor Penyebab Timbulnya Inflasi yaitu:
1. Jumlah uang yang beredar
2. Tradisi masyarakat yang bersifat konsumtif sering mengimpor barang
3. Terjadinya bencana alam
4. Terjadinya defisit pada APBN
5. Terjadinya eksparsi kredit
6. Terjadi pemberontakan
7. Pengenaan pajak pada konsumen
8. Kenaikan harga BBM
3. Efek yang ditimbulkan dari Inflasi yaitu:
1 Efek terhadap pendapatan (Equity Effect),
2 Efek terhadap efisiensi (Efficiency Effect),
3. Efek terhadap Output (Output Effect),
4 Inflasi dan Perkembanngan Ekonomi,
5 Inflasi dan Kemakmuran masyarakat.
4. Cara mencegah Inflasi yaitu: Kebijakan moneter, kebijaksanaan fiskal, kebijaksanaan yang berkaitan dengan Output, kebijaksanaan Penentuan Harga dan Indexing, kebijakan lain, perbaikan prilaku masyarakat.
5. Cara mengatasi Inflasi
Untuk mengatasi terjadinya Inflasi, bisa dilakukan kebijakan uang ketat meliputi :
1. Peningkatan tingkat suku bunga.
2. Penjualan surat berharga.
3. Peningkatan cadangan Kas.
4. Pengetatan pemberian kredit.
6. Peranan Bank Sentral
bank sentral berkewajiban mengendalikan tingkat nilai tukar mata uang domestik. Hal ini disebabkan karena nilai sebuah mata uang dapat bersifat internal (dicerminkan oleh tingkat inflasi) maupun eksternal (kurs).
DAFTAR PUSTAKA
Kasmir, 2000. Manajemen Perbankan. Jakarta: PT. Raja Grapindi Persada.
Kasmir, 2005. Dasar-dasar Perbankan. Jakarta: PT. Raja Grapindi Persada.
Kasmir, 2008. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT. Raja Grapindi Persada.
Nopirin, 2013. Ekonomi Moneter. yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
Hargai karya mereka dengan mencantumkan Link dari sumber yang kalian copy ya... apresiasi kalian dengan hanya mencantumkan link sangat membantu penulis untuk perkembangan blognya, semoga bermanfaat... ;)
Komentar
Posting Komentar